Berita

Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri saat melakukan penyitaan aset terkait perkara KSP Indosurya/RMOL

Presisi

Kasus Indosurya, Bareskrim Sita 13 Gedung dan 48 Mobil Mewah Senilai Rp 1,5 Triliun

JUMAT, 11 MARET 2022 | 01:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus dugaan penipuan dan perbankan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya terus menjadi garapan Bareskrim Mabes Polri. Terbaru, Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri hari ini menyita aset-aset milik 3 petinggi Indosurya.

Kasubdit III (TPPU) Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo mengatakan aset yang disita berupa tanah dan bangunan, apartemen serta gedung perkantoran di wilayah Jakarta Pusat.

Selain itu, 43 mobil mewah juga berhasil disita tim penyidik dari sejumlah tempat di Jakarta. Selain itu uang dalam 12 rekening telah disita. Robertur menjelaskan bahwa total aset yang telah disita hari ini senilai Rp 1,5 Triliun.


“Tiga tim kami sebar untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik para tersangka kasus Indosurya. Ada belasan tanah dan bangunan, perkantoran serta apartemen. Selain itu juga ada 48 mobil berbagai merek serta 12 rekening bank,” kata De Deo, di Jakarta, Kamis (10/03).

Berdasarkan tracing asset yang dilakukan, De Deo menjelaskan bahwa tim penyidik juga melakukan penyitaan fotocopy legalisir buku tanah 13 asset dari BPN Jakarta Pusat.

“Dari 13 aset yang telah mendapatkan penetapan ijin khusus penyitaan PN Jakarta Pusat, terdapat 8 aset senilai kurang lebih Rp 900 Miliar,” jelas Kasubdit TPPU Kombes De Deo.

De Deo menjelaskan bahwa penyidik juga koordinasi dengan pihak perbankan terkait buka blokir dan penyitaan uang yang selanjutnya akan dipindahkan ke rekening penampungan Bareskrim Polri.

De Deo menambahkan, dari 48 unit mobil yang disita diperkirakan senilai Rp 24 Miliar.

“Terkait tracing asset lainnya baik di dalam negeri maupun diluar negeri, kami telah telah dilakukan koordinasi dengan PPATK dan Divhubinter Polri,” tambah De Deo.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya