Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat didaulat sebagai “Inspiring Speaker” dalam Simposium Demokrasi yang digelar Pro Democracy Watch (Prodewa) di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/3)/RMOL

Politik

Firli Bahuri: Kontrol Menjauhkan Institusi Politik dari Orang Korup

KAMIS, 10 MARET 2022 | 19:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah memerlukan kontrol. Kalau tidak, maka setahap demi setahap akan tercipta ketidakadilan dan institusi politik akan diisi oleh orang-orang yang korup.

Ini sejalan dengan adagium yang dipopulerkan Lord Acton bahwa “power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.”

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri ketika didaulat sebagai “Inspiring Speaker” dalam Simposium Demokrasi yang digelar Pro Democracy Watch (Prodewa) di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).


Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan juga dihadiri antara lain Menteri Investasi Lahadalia dan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa.

Prodewa yang dipimpin M. Fauzan Irvan adalah wadah berhimpun mantan mantan aktivis organisasi intra kampus. Kegiatan Simposium Demokrasi dihadiri puluhan anggota Prodewa dan diselenggarakan dalam rangka menjalin silaturahmi dan konsolidasi.

“Sebuah negara yang terlalu korup akan menghasilkan taraf kemiskinan dan kesulitan hidup yang intensif, karena di dalamnya tidak ditemukan hukum-hukum maupun institusi-institusi yang memadai untuk mengendalikan hasrat sewenang-wenang untuk berperilaku korup dalam sistem secara merajalela," ujar Firli Bahuri.

Firli menambahkan, ruh demokrasi adalah keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan demikian seharusnya di era demokrasi sudah tidak ada lagi korupsi.

“Ruh keterbukaan ini harusnya menjadi mimpi buruk bagi pelaku korupsi," tambahnhya.

Dalam kesempatan itu, Firli Bahuri juga membandingkan pemikiran dua pemikir hukum konstitusi, yakni Friedrich Julius Stahl (1802-1861) dan  A.V. Dicey (1835-1922), menawarkan kerangka kerja negara demokrasi berdasarkan hukum.  

Friedrich Julius Stahl menggunakan istilah negara hukum atau rechtsstaat, sementara A.V. Dicey memakai istilah rule of law

Menurut Stahl ada empat unsur rechtsstaat dalam arti klasik yaitu hak asasi manusia, pemisahan kekuasaan (trias politika), pemerintah berdasar peraturan (wetmatigheid van bestuur), dan peradilan administrasi.

Sementara Dicey mengatakan rule of law  mencakup supremacy of the law, equlity before the law, dan jaminan HAM oleh undang-undang dan keputusan pengadilan.

Demokrasi Masa Depan

Dalam kaitan dengan format demokrasi Indonesia di masa depan, Firli Bahuri mengatakan, semestinya tidak ada lagi praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara di berbagai tingkatan. Karena itu penting bagi semua anak bangsa untuk secara bersama-sama memerangi hal-hal yang memungkinkan praktik korupsi.

Dalam konteksi itu, ia kembali menyampaikan ajakannya kepada semua warga bangsa untuk terlibat dalam orkestrasi pemberantasan korupsi.

Orkestrasi ini, sambungnya, harus dimainkan di semua kamar kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun partai poklitik.

“Rekan-rekan, putra dan putri Indonesia, harus mengambil peran secara aktif dalam membebaskan dan membersihkan Indonesia dari praktik korups. Apakah kita ingin menjadi saksi sejarah atau  menjadi pelaku sejarah. Apakah kita memilih menjadi penonton atau menjadi pemain. Masa depan bangsa Indonesia ada di tangan Anda. The future depends on what we do at present,” masih kata Firli Bahuri.

Dia berharap dan yakin, dengan upaya bersama, maka demokrasi yang dicita-citakan gerakan Reformasi 1998 akan terwujud tanpa mengulang kegagalan yang terjadi pada masa-masa sebelumnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya