Berita

Aksi Masyarakat Peduli Hukum (MPH) di depan kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis siang (10/3)/RMOL

Politik

Tidak Ingin Ada Arogansi di Sukamiskin, MPH Desat Ditjen Pas Kirim Setnov ke Nusakambangan

KAMIS, 10 MARET 2022 | 13:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Masyarakat Peduli Hukum (MPH) menggelar aksi di depan kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis siang (10/3). Mereka menuntut agar mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Koordinator aksi MPH, Ari Husen mengatakan, akhir-akhir ini publik dihebohkan dengan ulah Setnov dan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo karena diduga adanya stigma perseteruan antar genk di Lapas Sukamiskin dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Menurut Ari, Setnov sebagai warga binaan mempunyai hak dan kewajiban yang sama, dan tidak ada yang istimewa atau menjadikan diri lebih super dari warga binaan lainnya.


"Di Lapas tak ada penguasa yang kekuasaannya melebihi kewenangan negara. Di Lapas tidak boleh berperilaku seperti preman pasar, baku pukul dan saling ancam," ujar Ari dalam orasinya.

Ari juga mengaku menyoroti adanya isu bahwa warga binaan yang baru masuk harus sowan kepada Setnov. Padahal, kata Ari, Setnov bukanlah Kepala Lapas yang mempunyai kuasa mengatur internal Lapas.

"Emang Setnov siapa? Di Lapas tidak boleh ada yang berperilaku arogan dan seakan menjadi ketua Genk, dan merasa dirinya berkuasa di atas yang lain," tegas Ari.

Atas alasan itu, MPH meminta agar Ditjen Pas wajib mengevaluasi pada warga binaan yang berbuat amoral dan melanggar aturan di dalam Lapas dengan cara menangguhkan hak-haknya, seperti tidak mendapat remisi dan tidak boleh dijenguk.

"Mendesak Ditjen Pas untuk pindahkan Setya Novanto dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo ke Lapas Nusakambangan sebagai hukuman atas ulahnya," pungkas Ari.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya