Berita

Aksi Masyarakat Peduli Hukum (MPH) di depan kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis siang (10/3)/RMOL

Politik

Tidak Ingin Ada Arogansi di Sukamiskin, MPH Desat Ditjen Pas Kirim Setnov ke Nusakambangan

KAMIS, 10 MARET 2022 | 13:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Masyarakat Peduli Hukum (MPH) menggelar aksi di depan kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis siang (10/3). Mereka menuntut agar mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Koordinator aksi MPH, Ari Husen mengatakan, akhir-akhir ini publik dihebohkan dengan ulah Setnov dan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo karena diduga adanya stigma perseteruan antar genk di Lapas Sukamiskin dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Menurut Ari, Setnov sebagai warga binaan mempunyai hak dan kewajiban yang sama, dan tidak ada yang istimewa atau menjadikan diri lebih super dari warga binaan lainnya.


"Di Lapas tak ada penguasa yang kekuasaannya melebihi kewenangan negara. Di Lapas tidak boleh berperilaku seperti preman pasar, baku pukul dan saling ancam," ujar Ari dalam orasinya.

Ari juga mengaku menyoroti adanya isu bahwa warga binaan yang baru masuk harus sowan kepada Setnov. Padahal, kata Ari, Setnov bukanlah Kepala Lapas yang mempunyai kuasa mengatur internal Lapas.

"Emang Setnov siapa? Di Lapas tidak boleh ada yang berperilaku arogan dan seakan menjadi ketua Genk, dan merasa dirinya berkuasa di atas yang lain," tegas Ari.

Atas alasan itu, MPH meminta agar Ditjen Pas wajib mengevaluasi pada warga binaan yang berbuat amoral dan melanggar aturan di dalam Lapas dengan cara menangguhkan hak-haknya, seperti tidak mendapat remisi dan tidak boleh dijenguk.

"Mendesak Ditjen Pas untuk pindahkan Setya Novanto dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo ke Lapas Nusakambangan sebagai hukuman atas ulahnya," pungkas Ari.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya