Berita

Aksi Masyarakat Peduli Hukum (MPH) di depan kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis siang (10/3)/RMOL

Politik

Tidak Ingin Ada Arogansi di Sukamiskin, MPH Desat Ditjen Pas Kirim Setnov ke Nusakambangan

KAMIS, 10 MARET 2022 | 13:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Masyarakat Peduli Hukum (MPH) menggelar aksi di depan kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis siang (10/3). Mereka menuntut agar mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Koordinator aksi MPH, Ari Husen mengatakan, akhir-akhir ini publik dihebohkan dengan ulah Setnov dan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo karena diduga adanya stigma perseteruan antar genk di Lapas Sukamiskin dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Menurut Ari, Setnov sebagai warga binaan mempunyai hak dan kewajiban yang sama, dan tidak ada yang istimewa atau menjadikan diri lebih super dari warga binaan lainnya.


"Di Lapas tak ada penguasa yang kekuasaannya melebihi kewenangan negara. Di Lapas tidak boleh berperilaku seperti preman pasar, baku pukul dan saling ancam," ujar Ari dalam orasinya.

Ari juga mengaku menyoroti adanya isu bahwa warga binaan yang baru masuk harus sowan kepada Setnov. Padahal, kata Ari, Setnov bukanlah Kepala Lapas yang mempunyai kuasa mengatur internal Lapas.

"Emang Setnov siapa? Di Lapas tidak boleh ada yang berperilaku arogan dan seakan menjadi ketua Genk, dan merasa dirinya berkuasa di atas yang lain," tegas Ari.

Atas alasan itu, MPH meminta agar Ditjen Pas wajib mengevaluasi pada warga binaan yang berbuat amoral dan melanggar aturan di dalam Lapas dengan cara menangguhkan hak-haknya, seperti tidak mendapat remisi dan tidak boleh dijenguk.

"Mendesak Ditjen Pas untuk pindahkan Setya Novanto dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo ke Lapas Nusakambangan sebagai hukuman atas ulahnya," pungkas Ari.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya