Berita

Webinar bertajuk "Konflik Bersenjata Rusia-Ukraina dalam Perspektif Hukum dan Hubungan Internasional" yang digelar Asosiasi Dosen ISILL pada Kamis, 10 Maret 2022/Repro

Dunia

Kemlu: Jangan Sampai Remedial Secession dalam Krisis Ukraina jadi Preseden

KAMIS, 10 MARET 2022 | 13:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia memiliki kepentingan nasional dalam krisis yang tengah terjadi di Ukraina saat ini. Salah satunya adalah menolak penggunaan konsep remedial secession atau pembentukan negara baru alias separatisme.

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika sekaligus Plt. Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu, Abdul Kadir Jailani menjelaskan, setiap isu yang ada perlu dipandang dalam kepentingan nasional Indonesia, termasuk ketika menghadapi konflik antara Rusia dan Ukraina.

"Kepentingan nasional kita pertama, kita perlu melihat dan mengantisipasi bagaimana ramifikasi konflik ini, secara politik, ekonomi, dan sosial budaya di kawasan Indo-Pasifik, termasuk di dalam negeri Indonesia," jelasnya dalam webinar yang digelar Asosiasi Dosen ISILL pada Kamis (10/3).


Melihat situasi saat ini, Abdul Kadir mengatakan, Indonesia tidak bisa melepaskan fakta bahwa ada negara yang lebih kuat telah menggunakan use of force untuk menyelesaikan sengketa.

Terlepas dari alasan masing-masing pihak, ia menekankan, Indonesia menolak penggunaan kekerasaan.

Sementara kepentingan nasional Indonesia lainnya adalah menolak penggunaan konsep remedial secession dalam krisis tersebut karena dikhawatirkan dapat menjadi preseden dan memicu isu-isu separatisme.

Remedial secession sendiri dijelaskan sebagai proses pemisahan suatu daerah dalam negara atau separatisme, oleh suatu komunitas tertentu di luar konteks dekolonialisasi, dengan alasan genosida hingga perlindungan hak asasi manusia. Konsep ini juga telah terjadi di beberapa negara, termasuk Kosovo.

"Dan terakhir adalah, ada negara yang menjustifikasi penggunaan konsep remedial secession, and we have an issue of this. We always reject this, because we have an interest. Kita tidak mau penggunaan konsep remedial secession ini menjadi preseden," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya