Berita

Ketua Pansel Komnas HAM, Prof. Makarim Wibisono dan wakilnya, Kamala Chandrakirana ketika media gathering di kawasan Jakarta Pusat pada 9 Maret 2022/RMOL

Nusantara

Pansel Komnas HAM: Calon Anggota Baru Punya PR Selesaikan Kasus HAM Berat Masa Lalu

KAMIS, 10 MARET 2022 | 09:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Proses seleksi calon anggota Komnas HAM RI untuk periode 2022-2027 masih berlanjut, dengan Tim Panitia Seleksi (Pansel) bekerja mencari sosok-sosok yang mumpuni.

Menurut Wakil Ketua Pansel Komnas HAM RI, Kamala Chandrakirana, setidaknya ada tiga kualifikasi yang diharapkan dimiliki oleh calon anggota yang mendaftar.

Pertama, calon anggota memiliki visi dan misi mengembangkan kelembagaan Komnas HAM yang strategis dan visioner.

Kedua, memiliki kemampuan dalam memaksimalkan kewenangan penyelidikan pro justisia dan membuat terobosan untuk mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Kewenangan pro justisia merupakan keistimewaan, menempatkan dia dalam posisi khusus di antara Komnas-Komnas HAM di berbagai negara. Kami menekankan PR yang masih membelenggu kita, yaitu penyelesaikan kasus-kasus HAM berat masa lalu," ujarnya dalam media gathering di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (9/3).

Sementara kriteria terakhir adalah mampu membangun relasi dan kerjasama yang baik sebagai upaya pemajuan HAM.

Ketua Pansel Komnas HAM, Prof. Makarim Wibisono menyebut calon anggota yang telah mendaftar berasal dari berbagai kalangan, mulai dari advokat, akademisi, aktivis, jurnalis, hingga pegawai swasta. Mereka didominasi dari Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.

"Proses seleksi selanjutnya diumumkan seluas-luasnya, (kami) bekerja transparan, akuntabil, dengan prinsip kehati-hatian," ucap Makarim.

Di hadapan para pemimpin media, Makarim juga menekankan pentingnya peran media sebagai pilar demokrasi, membantu Komnas HAM mencari anggota baru.

Terdapat dua peran media yang disoroti oleh Makarim dalam upaya membantu perlindungan HAM. Pertama, meningkatkan pemahaman publik mengenai hak asasi manusia yang mereka miliki. Kedua, peran monitoring untuk memantau kewajiban pemerintah dalam pemenuhan HAM warga negara.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya