Berita

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi/Net

Politik

Reputasi Pemerintah Rusak Gara-gara Mendag Lutfi Kebingungan dan Lempar Badan Soal Minyak Goreng

KAMIS, 10 MARET 2022 | 08:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kelangkaan minyak goreng yang saat ini terjadi menunjukkan potret kegagalan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam melayani masyarakat.

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra mengatakan, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sebesar Rp 14 ribu. Namun sayang, kebijakan ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Kementerian Perdagangan diberi tugas menangani urusan perdagangan dan pengamanan perdagangan, lebih spesifik fungsinya sebagai unit organ negara guna perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri ini. Tapi fungsi ini gagal dilaksanakan," kata Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/3).


Alih-alih mengatasi kelangkaan minyak goreng, Kemendag justru sibuk mencari berbagai alasan.

"Kini malah terkesan lempar badan, cenderung bingung menghadapi kejadian kelangkaan minyak goreng. Keadaan seperti ini dapat merusak reputasi pemerintah," kritiknya.

Merujuk tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), Kemendag harusnya sangat paham terkait ketersediaan produksi minyak goreng dalam negeri, termasuk distribusi hingga ke masyarakat.

Namun pada praktiknya, justru seperti kebingungan.

"Kemendag harus bertanggung jawab atau mereka akan bakal menjadi sarana 'digoreng' atas kelangkaan minyak goreng," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya