Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Temuan Kekerasan Kepada Napi, Lima Pejabat Lapas Yogyakarta Dicopot

KAMIS, 10 MARET 2022 | 00:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya dugaan tindak kekerasan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA, Jogjakarta. Para narapidana diduga dipaksa memakan muntahan hingga meminum air seni.

Kantor Wilayah Kemenkumhan Jogjakarta melakukan koordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jogjakarta dan Komnas HAM menyusul temuan tersebut. Beberapa rekomendasi telah dilaksanakan pada saat kejadian pengaduan bergulir.

“Kami sampaikan kondisi Lapas Narkotika Kelas IIA Jogjakarta saat ini dalam keadaan kondusif, perlakuan terhadap WBP dan tahanan berjalan lebih humanis,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jogjakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani kepada wartawan, Rabu (9/3).

Gusti Ayu menyampaikan, Tim Inspektorat telah turun tangan melakukan audit atas tindakan kekerasan dan pelecehan tersebut. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum petugas yang diduga terlibat.

Sebanyak 5 oknum petugas yang disinyalir melakukan kekerasan saat ini telah dipindah tugaskan. Mereka digantikan oleh pejabat sementara.

“Mereka yang dipindahkan itu termasuk Kalapas ke Kantor Wilayah. Kami juga telah menetapkan pejabat sementara dan merotasi beberapa petugas untuk menetralisir situasi dan kondisi,” jelas Gusti Ayu.

Lebih lanjut, Gusti Ayu memastikan, sesuai rekomendasi Komnas HAM bahwa pelaksanaan tugas sesuai SOP dalam rangka pemenuhan hak-hak tahanan dan narapidana Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), termasuk di dalamnya penerimaan dan pembinaan.

Rekomendasi lain yang telah dilakukan adalah memberikan perawatan kesehatan secara maksimal. Serta pendampingan psikologis bagi beberapa warga binaan yang masih mengalami traumatik.

Dari sisi internal juga dilakukan penguatan kepada petugas dan monitoring secara intensif terhadap setiap perubahan yang mengarah pada perbaikan di lapas. Petugas pun ditekankan untuk memastikan tidak ada peredaran maupun tindakan terlarang di area lapas.

“Monitoring masih dilakukan sampai saat ini dengan perubahan yang signifikan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini Gusti Ayu juga menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa warga binaan. Berkaitan dengan penanganan perkara ini pihaknya tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan ORI Perwakilan Jogjakarta dan Komnas HAM.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Jogjakarta Ramdani Boy yang baru saja ditunjukan berkomimetmen mencegah tindakan serupa terulang. “Di Lapas ini saya mengemban misi humanis dan menghilangkan kekerasan, tapi tetap ada aturan. Penegakkan aturan tetap jalan,” ucapnya.

Boy mengungkapkan, pasca temuan kekerasan itu, Lapas IIA Narkotika Jogjakarta kehilangan kesempatan mendapat predikat wilayah bebas korupsi. Pembinaan WBP diketahui mengacu pada tata tertib Permen (Peraturan Menteri) yang memuat secara detil aturan mulai pendekatan humanis sampai penindakan jika melakukan pelanggaran.

“ Pasca kejadian tersebut kita laksanakan deklarasi janji kinerja yang perlakuan terhadap WBP tidak ada kekerasan fisik, humanis dan menjunjung tunggi HAM para WBP, “ pungkas Boy.

Populer

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Muncul Desakan Prabowo Umumkan Titiek Soeharto Ibu Negara

Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:55

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

Pelaku Pembuang Bayi Cantik Dinikahkan di Lapas Purwodadi

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 05:22

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

UPDATE

Teguh Didorong Lanjutkan Program Bermanfaat Gubernur Sebelumnya

Selasa, 22 Oktober 2024 | 00:09

Terobosan Bagus Prabowo Seleksi Menteri Kompeten

Selasa, 22 Oktober 2024 | 00:02

APBN 2024 Fokus Pengentasan Kemiskinan

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:36

Merasa Dikriminalisasi, Artis Lady Marsella Tempuh Praperadilan

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:26

Gabungan Advokat dan Pekerja Gugat PP Tapera ke MA

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:25

Jam Tangan Prabowo-Gibran saat Pelantikan Harganya Beda Jauh

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:02

Mantan Caleg Golkar Nyeberang Dukung Pram-Rano

Senin, 21 Oktober 2024 | 22:54

Rosan Roeslani Bakal Fokus Genjot Hilirisasi

Senin, 21 Oktober 2024 | 22:31

AHY Yakin Nusron Bawa Kemajuan untuk ATR/BPN

Senin, 21 Oktober 2024 | 22:28

KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri KMP Segera Serahkan LHKPN

Senin, 21 Oktober 2024 | 22:24

Selengkapnya