Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Temuan Kekerasan Kepada Napi, Lima Pejabat Lapas Yogyakarta Dicopot

KAMIS, 10 MARET 2022 | 00:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya dugaan tindak kekerasan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA, Jogjakarta. Para narapidana diduga dipaksa memakan muntahan hingga meminum air seni.

Kantor Wilayah Kemenkumhan Jogjakarta melakukan koordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jogjakarta dan Komnas HAM menyusul temuan tersebut. Beberapa rekomendasi telah dilaksanakan pada saat kejadian pengaduan bergulir.

“Kami sampaikan kondisi Lapas Narkotika Kelas IIA Jogjakarta saat ini dalam keadaan kondusif, perlakuan terhadap WBP dan tahanan berjalan lebih humanis,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jogjakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani kepada wartawan, Rabu (9/3).


Gusti Ayu menyampaikan, Tim Inspektorat telah turun tangan melakukan audit atas tindakan kekerasan dan pelecehan tersebut. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum petugas yang diduga terlibat.

Sebanyak 5 oknum petugas yang disinyalir melakukan kekerasan saat ini telah dipindah tugaskan. Mereka digantikan oleh pejabat sementara.

“Mereka yang dipindahkan itu termasuk Kalapas ke Kantor Wilayah. Kami juga telah menetapkan pejabat sementara dan merotasi beberapa petugas untuk menetralisir situasi dan kondisi,” jelas Gusti Ayu.

Lebih lanjut, Gusti Ayu memastikan, sesuai rekomendasi Komnas HAM bahwa pelaksanaan tugas sesuai SOP dalam rangka pemenuhan hak-hak tahanan dan narapidana Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), termasuk di dalamnya penerimaan dan pembinaan.

Rekomendasi lain yang telah dilakukan adalah memberikan perawatan kesehatan secara maksimal. Serta pendampingan psikologis bagi beberapa warga binaan yang masih mengalami traumatik.

Dari sisi internal juga dilakukan penguatan kepada petugas dan monitoring secara intensif terhadap setiap perubahan yang mengarah pada perbaikan di lapas. Petugas pun ditekankan untuk memastikan tidak ada peredaran maupun tindakan terlarang di area lapas.

“Monitoring masih dilakukan sampai saat ini dengan perubahan yang signifikan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini Gusti Ayu juga menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa warga binaan. Berkaitan dengan penanganan perkara ini pihaknya tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan ORI Perwakilan Jogjakarta dan Komnas HAM.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Jogjakarta Ramdani Boy yang baru saja ditunjukan berkomimetmen mencegah tindakan serupa terulang. “Di Lapas ini saya mengemban misi humanis dan menghilangkan kekerasan, tapi tetap ada aturan. Penegakkan aturan tetap jalan,” ucapnya.

Boy mengungkapkan, pasca temuan kekerasan itu, Lapas IIA Narkotika Jogjakarta kehilangan kesempatan mendapat predikat wilayah bebas korupsi. Pembinaan WBP diketahui mengacu pada tata tertib Permen (Peraturan Menteri) yang memuat secara detil aturan mulai pendekatan humanis sampai penindakan jika melakukan pelanggaran.

“ Pasca kejadian tersebut kita laksanakan deklarasi janji kinerja yang perlakuan terhadap WBP tidak ada kekerasan fisik, humanis dan menjunjung tunggi HAM para WBP, “ pungkas Boy.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya