Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Temuan Kekerasan Kepada Napi, Lima Pejabat Lapas Yogyakarta Dicopot

KAMIS, 10 MARET 2022 | 00:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya dugaan tindak kekerasan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA, Jogjakarta. Para narapidana diduga dipaksa memakan muntahan hingga meminum air seni.

Kantor Wilayah Kemenkumhan Jogjakarta melakukan koordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jogjakarta dan Komnas HAM menyusul temuan tersebut. Beberapa rekomendasi telah dilaksanakan pada saat kejadian pengaduan bergulir.

“Kami sampaikan kondisi Lapas Narkotika Kelas IIA Jogjakarta saat ini dalam keadaan kondusif, perlakuan terhadap WBP dan tahanan berjalan lebih humanis,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jogjakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani kepada wartawan, Rabu (9/3).


Gusti Ayu menyampaikan, Tim Inspektorat telah turun tangan melakukan audit atas tindakan kekerasan dan pelecehan tersebut. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum petugas yang diduga terlibat.

Sebanyak 5 oknum petugas yang disinyalir melakukan kekerasan saat ini telah dipindah tugaskan. Mereka digantikan oleh pejabat sementara.

“Mereka yang dipindahkan itu termasuk Kalapas ke Kantor Wilayah. Kami juga telah menetapkan pejabat sementara dan merotasi beberapa petugas untuk menetralisir situasi dan kondisi,” jelas Gusti Ayu.

Lebih lanjut, Gusti Ayu memastikan, sesuai rekomendasi Komnas HAM bahwa pelaksanaan tugas sesuai SOP dalam rangka pemenuhan hak-hak tahanan dan narapidana Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), termasuk di dalamnya penerimaan dan pembinaan.

Rekomendasi lain yang telah dilakukan adalah memberikan perawatan kesehatan secara maksimal. Serta pendampingan psikologis bagi beberapa warga binaan yang masih mengalami traumatik.

Dari sisi internal juga dilakukan penguatan kepada petugas dan monitoring secara intensif terhadap setiap perubahan yang mengarah pada perbaikan di lapas. Petugas pun ditekankan untuk memastikan tidak ada peredaran maupun tindakan terlarang di area lapas.

“Monitoring masih dilakukan sampai saat ini dengan perubahan yang signifikan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini Gusti Ayu juga menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa warga binaan. Berkaitan dengan penanganan perkara ini pihaknya tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan ORI Perwakilan Jogjakarta dan Komnas HAM.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Jogjakarta Ramdani Boy yang baru saja ditunjukan berkomimetmen mencegah tindakan serupa terulang. “Di Lapas ini saya mengemban misi humanis dan menghilangkan kekerasan, tapi tetap ada aturan. Penegakkan aturan tetap jalan,” ucapnya.

Boy mengungkapkan, pasca temuan kekerasan itu, Lapas IIA Narkotika Jogjakarta kehilangan kesempatan mendapat predikat wilayah bebas korupsi. Pembinaan WBP diketahui mengacu pada tata tertib Permen (Peraturan Menteri) yang memuat secara detil aturan mulai pendekatan humanis sampai penindakan jika melakukan pelanggaran.

“ Pasca kejadian tersebut kita laksanakan deklarasi janji kinerja yang perlakuan terhadap WBP tidak ada kekerasan fisik, humanis dan menjunjung tunggi HAM para WBP, “ pungkas Boy.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya