Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Temuan Kekerasan Kepada Napi, Lima Pejabat Lapas Yogyakarta Dicopot

KAMIS, 10 MARET 2022 | 00:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya dugaan tindak kekerasan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA, Jogjakarta. Para narapidana diduga dipaksa memakan muntahan hingga meminum air seni.

Kantor Wilayah Kemenkumhan Jogjakarta melakukan koordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jogjakarta dan Komnas HAM menyusul temuan tersebut. Beberapa rekomendasi telah dilaksanakan pada saat kejadian pengaduan bergulir.

“Kami sampaikan kondisi Lapas Narkotika Kelas IIA Jogjakarta saat ini dalam keadaan kondusif, perlakuan terhadap WBP dan tahanan berjalan lebih humanis,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jogjakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani kepada wartawan, Rabu (9/3).


Gusti Ayu menyampaikan, Tim Inspektorat telah turun tangan melakukan audit atas tindakan kekerasan dan pelecehan tersebut. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum petugas yang diduga terlibat.

Sebanyak 5 oknum petugas yang disinyalir melakukan kekerasan saat ini telah dipindah tugaskan. Mereka digantikan oleh pejabat sementara.

“Mereka yang dipindahkan itu termasuk Kalapas ke Kantor Wilayah. Kami juga telah menetapkan pejabat sementara dan merotasi beberapa petugas untuk menetralisir situasi dan kondisi,” jelas Gusti Ayu.

Lebih lanjut, Gusti Ayu memastikan, sesuai rekomendasi Komnas HAM bahwa pelaksanaan tugas sesuai SOP dalam rangka pemenuhan hak-hak tahanan dan narapidana Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), termasuk di dalamnya penerimaan dan pembinaan.

Rekomendasi lain yang telah dilakukan adalah memberikan perawatan kesehatan secara maksimal. Serta pendampingan psikologis bagi beberapa warga binaan yang masih mengalami traumatik.

Dari sisi internal juga dilakukan penguatan kepada petugas dan monitoring secara intensif terhadap setiap perubahan yang mengarah pada perbaikan di lapas. Petugas pun ditekankan untuk memastikan tidak ada peredaran maupun tindakan terlarang di area lapas.

“Monitoring masih dilakukan sampai saat ini dengan perubahan yang signifikan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini Gusti Ayu juga menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa warga binaan. Berkaitan dengan penanganan perkara ini pihaknya tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan ORI Perwakilan Jogjakarta dan Komnas HAM.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Jogjakarta Ramdani Boy yang baru saja ditunjukan berkomimetmen mencegah tindakan serupa terulang. “Di Lapas ini saya mengemban misi humanis dan menghilangkan kekerasan, tapi tetap ada aturan. Penegakkan aturan tetap jalan,” ucapnya.

Boy mengungkapkan, pasca temuan kekerasan itu, Lapas IIA Narkotika Jogjakarta kehilangan kesempatan mendapat predikat wilayah bebas korupsi. Pembinaan WBP diketahui mengacu pada tata tertib Permen (Peraturan Menteri) yang memuat secara detil aturan mulai pendekatan humanis sampai penindakan jika melakukan pelanggaran.

“ Pasca kejadian tersebut kita laksanakan deklarasi janji kinerja yang perlakuan terhadap WBP tidak ada kekerasan fisik, humanis dan menjunjung tunggi HAM para WBP, “ pungkas Boy.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya