Berita

Kolase Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon dan Sekjen Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) Adian Napitupulu/Net

Politik

Adian Napitupulu: Apa Motif Fadli Zon “Mengarang" Sejarah Seolah Soeharto Tokoh Utama Serangan Umum 1 Maret?

RABU, 09 MARET 2022 | 08:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejarah tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 terus dipergunjingkan usai Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara pada 24 Februari lalu.

Teranyar, Sekjen Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) Adian Napitupulu turut mengurai pengetahuannya tentang serangan tersebut. Khususnya tentang seberapa peran Soeharto kala itu.

Adian menjelaskan bahwa pada agresi militer Belanda kedua, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta memilih tetap bertahan di Yogyakarta yang sejak 4 Januari 1946 menjadi ibukota negara.


Berikutnya Soekarno dan Hatta ditangkap pada 19 Desember 1948 saat Belanda berhasil kuasai Yogyakarta. Kemudian Soekarno Hatta dibuang Belanda ke Brastagi hingga Bangka.

Beberapa waktu sebelum Soekarno dan Hatta ditangkap, mereka sempat memandatkan pada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).

Soekarno dan Hatta juga mempersiapkan rencana antisipasi kemungkinan terburuk dengan mempersiapkan Exile Goverment (Pemerintahan dalam pengasingan) di New Delhi India yang dipimpin oleh A.A Maramis dan Dr Soedarsono jika PDRI tidak berjalan.

“Pada 22 Desember 1948, Syafruddin Prawiranegara kemudian membentuk PDRI,” urainya kepada wartawan, Rabu (9/3).

Berikutnya, sambung Adian, Syafruddin Prawiranegara melalui PDRI membagi wilayah Sumatera menjadi 5 pemerintahan militer, namun hingga awal Mei 1949 kabinet PDRI tidak kunjung terbentuk.

Dengan demikian, maka secara de facto dan de jure Sultan Hamengkubuwono IX tetap menjadi Menteri Pertahanan Republik Indonesia.

Fakta sejarah bahwa Sultan Hamengkubuwono IX selain Raja Yogyakarta juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan saat itu dikuatkan juga oleh kehadiran Sultan Hamengkubuwono IX dalam perundingan Roem Roeyen pada April 1949.

“Dalam perundingan itu, dengan tegas Sultan Hamengkubuwono sebagai Sultan dan Menteri Pertahanan mengatakan bahwa “Jogjakarta is de Republiek Indonesie”,” sambung politisi PDI Perjuangan itu.

Singkatnya, Adian menilai kicauan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang menyebut akun Humas Jogja @humas_jogja keliru justru salah besar.

Adapun pernyataan Fadli Zon waktu itu berbunyi, “Keliru @humas_jogja. Menteri Pertahanan ketika itu dirangkap Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) sbg Kepala Pemerintahan, Sjafroeddin Prawiranegara. Kabinet Hatta sdh berakhir dengan penangkapan Soekarno-Hatta-Sjahrir-H Agus Salim. Dibentuklah Kabinet PDRI.”

Sementara bunyi kicauan Humas Jogja adalah, “Serangan Umum 1 Maret 1949 digagas oleh Menteri Pertahanan Indonesia sekaligus Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan dipimpin oleh Panglima Besar Jendral Soedirman, serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wapres Mohammad Hatta.”

“Pernyataan Fadli Zon tersebut salah besar! Fakta dan dokumen sejarah justru menguatkan pernyataaan Humas Jogja,” tegasnya.

Adian menduga kesalahan Fadli Zon berangkat dari salah baca terhadap tanggal dan bulan dalam dokumen sejarah. Sebab, pengangkatan Syafruddin Prawiranegara oleh PDRI sebagai Menteri Pertahanan baru dilakukan dua bulan setelah Serangan Umum, yaitu pada tanggal 16 Mei sebagaimana dokumen sejarah berupa surat yang ditandatangani tanggal 19 Mei 1949 oleh R. Marjono Danubroto selaku Sekretaris PDRI saat itu.

“Lalu apa peran Soeharto saat Serangan Umum 1 Maret di Jogja? Peran Soeharto ya sebatas pelaksana perang semata, pelaksana yang diperintahkan berperang oleh atasannya, bukan penggagas, inisiator atau pemilik ide apalagi pemegang peran sentral,” urainya.

Bahkan sesungguhnya perintah perang pada Soeharto tersebut sudah diberikan sekitar 2 bulan sebelum Serangan Umum 1 Maret melalui Perintah Siasat Panglima Divisi III /Gub Militer III TNI yaitu Kolonel Bambang Sugeng sejak tanggal 1 Januari 1949 dengan nomor 4/S/cop.I.

“Yang isinya memerintahkan Cdt Daerah I (Lt.kol Moch Bachrun), Cdt daerah II (Lt.kol Sarbini) dan Cdt Daerah III (Lt.kol Soeharto) untuk mulai melakukan perlawanan serentak sejak 17 Januari 1949,” sambung Adian.

Atas alasan itu, Adian menilai Keppres 2/2022 yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi bukan hanya meluruskan sejarah terkait gagasan, ide dan perintah tentang Serangan Umum 1 Maret. Namun lebih jauh lagi Kepres itu boleh jadi juga sebuah upaya "menjaga" nama Soeharto dengan membatasi agar tidak terjadi klaim berlebihan terhadap peristiwa sejarah tersebut.

Baginya klaim berlebihan seolah Soeharto menjadi tokoh sentral yang menjadi "sutradara sekaligus aktor pemeran utama" dalam Serangan Umum 1 Maret bisa saja kemudian ditafsirkan bahwa Soeharto seolah telah "meniadakan" struktur negara, yaitu Presiden, Wakil Presiden hingga Menteri Pertahanan dan meniadakan struktur TNI yang ada di atasnya saat itu. Di antaranya Panglima Besar Soedirman dan Panglima Divisi III selaku atasan Letkol Soeharto.

“Menurut saya yang menarik untuk dipertanyakan justru apa motif Fadli Zon "mengarang" sejarah seolah ingin menjadikan Soeharto sebagai tokoh utama serangan umum 1 Maret?” tegasnya.

“Apakah "karangan" tersebut sebagai balas budi pada Soeharto yang mengangkatnya menjadi anggota MPR tahun 1997 atau justru mungkin bisa ditafsir untuk menjerumuskan Soeharto agar dianggap sebagai Letkol yang melakukan perang tanpa perintah Presiden, Menhan, Panglima Besar Jenderal Soedirman dan Kolonel Bambang Sugeng selaku panglima Divisi III wilayah Jawa Tengah dan Jogjakarta?” sambung Adian.

Daripada Fadli Zon meminta pemerintah merevisi Keppres tersebut, Adian justru meminta mantan Wakil Ketua DPR RI itu untuk merevisi kembali ingatan, bacaan dan alur logika sejarah yang dimiliki.

“Agar tidak terjadi seperti apa kata pepatah kerbau punya susu, sapi punya nama,” tutupnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya