Berita

Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah/Net

Dunia

Soal Invasi Rusia, Menlu Malaysia: Jika Perlu Sanksi Dijatuhkan, tapi Harus Lewat PBB

RABU, 09 MARET 2022 | 08:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Malaysia telah berkomitmen untuk tidak akan menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas invasinya ke Ukraina. Terlepas dari keputusan Malaysia mendukung resolusi PBB untuk mengutuk tindakan Rusia.

Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah mengatakan, sanksi tidak bisa dilakukan sepihak, dan harus melalui PBB.

Hal itu ia sampaikan ketika menanggapi pertanyaan di perlemen terkait kemungkinan pemerintah memberikan sanksi kepada Rusia lantaran invasinya yang banyak menjatuhkan warga sipil di Ukraina.


"Prinsip kami adalah kami tidak setuju dengan sanksi sepihak," ujarnya, seperti dikutip Bernama.

“Sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia, kami telah menyarankan pertama, gencatan senjata dan kedua, untuk melanjutkan pembicaraan. Dan jika perlu, sanksi dapat dijatuhkan. Namun, kami belum mencapai tahap itu. Jika perlu, itu harus dilakukan melalui PBB," tambahnya.

Saifuddin menilai negara-negara perlu berhati-hati atas sanksi karena dapat mempengaruhi warga sipil.

Berdasarkan data dari MIDF (Malaysian Industrial Development Finance Berhad), krisis di Ukraina akan memiliki dampak langsung yang minimal untuk Malaysia. Itu karena ukuran gabungan perdagangan dengan Ukraina dan Rusia hanya mencakup 0,5 persen dari total perdagangan Malaysia.

Namun, Komite Pemilihan Khusus Parlemen Malaysia untuk Urusan Internasional percaya perlu mengambil sikap atas peristiwa di Ukraina, dimulai dengan mengutuk agresi Rusia.

Di ASEAN, delapan dari sepuluh anggotanya memberikan suara mendukung atas resolusi PBB. Namun sejauh ini ASEAN tidak memberikan kecaman atas tindakan Rusia.

Sejauh ini, hanya Singapura yang telah mengambil sikap dengan memberlakukan sanksi pada Rusia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya