Berita

Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah/Net

Dunia

Soal Invasi Rusia, Menlu Malaysia: Jika Perlu Sanksi Dijatuhkan, tapi Harus Lewat PBB

RABU, 09 MARET 2022 | 08:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Malaysia telah berkomitmen untuk tidak akan menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas invasinya ke Ukraina. Terlepas dari keputusan Malaysia mendukung resolusi PBB untuk mengutuk tindakan Rusia.

Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah mengatakan, sanksi tidak bisa dilakukan sepihak, dan harus melalui PBB.

Hal itu ia sampaikan ketika menanggapi pertanyaan di perlemen terkait kemungkinan pemerintah memberikan sanksi kepada Rusia lantaran invasinya yang banyak menjatuhkan warga sipil di Ukraina.


"Prinsip kami adalah kami tidak setuju dengan sanksi sepihak," ujarnya, seperti dikutip Bernama.

“Sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia, kami telah menyarankan pertama, gencatan senjata dan kedua, untuk melanjutkan pembicaraan. Dan jika perlu, sanksi dapat dijatuhkan. Namun, kami belum mencapai tahap itu. Jika perlu, itu harus dilakukan melalui PBB," tambahnya.

Saifuddin menilai negara-negara perlu berhati-hati atas sanksi karena dapat mempengaruhi warga sipil.

Berdasarkan data dari MIDF (Malaysian Industrial Development Finance Berhad), krisis di Ukraina akan memiliki dampak langsung yang minimal untuk Malaysia. Itu karena ukuran gabungan perdagangan dengan Ukraina dan Rusia hanya mencakup 0,5 persen dari total perdagangan Malaysia.

Namun, Komite Pemilihan Khusus Parlemen Malaysia untuk Urusan Internasional percaya perlu mengambil sikap atas peristiwa di Ukraina, dimulai dengan mengutuk agresi Rusia.

Di ASEAN, delapan dari sepuluh anggotanya memberikan suara mendukung atas resolusi PBB. Namun sejauh ini ASEAN tidak memberikan kecaman atas tindakan Rusia.

Sejauh ini, hanya Singapura yang telah mengambil sikap dengan memberlakukan sanksi pada Rusia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya