Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dituding Promosikan Budaya Barat, Guru Sastra Ditahan Selama 10 Tahun di Penjara Xinjiang

RABU, 09 MARET 2022 | 08:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kisah pilu dialami Nurmemet Omer Uchqun. Ia harus mendekam di penjara di wilayah Xinjiang, China, selama sepuluh tahun karena dituding melakukan separatisme mempromosikan budaya Barat.

Berita penahanan Uchqun, yang bekerja sebagai guru sastra di School of Philology di Xinjiang Normal University, dikonfirmasi oleh seorang mantan teman sekelas dan seorang pejabat desa kepada RFA, lebih dari empat tahun setelah penahanan Uchqun.

"Uchqun dijatuhi hukuman karena meminggirkan budaya nasional dan mencoba memecah belah negara melalui tulisan dan terjemahannya," kata Husenjan, mantan teman sekelasnya yang sekarang tinggal di Norway.


Husenjan mengisahkan bahwa Uchqun ditahan oleh polisi di ibukota Xinjiang, Urumqi pada tahun 2017 dan kemudian diserahkan kepada pihak berwenang di prefektur Hotan. Setelah itu ia kemudian dipindahkan ke Penjara Keriye di wilayah Keriye (Yutian), setelah dia dijatuhi hukuman 10 tahun.

“Sumber saya di China mengatakan kepada saya pada awal 2019 bahwa Nurmemet Omer Uchqun 'sakit dan sedang diperiksa di rumah sakit,' yang berarti dia ditangkap dan sedang diselidiki,” kata Husenjan, yang mendapat informasi dari sumber di dalam negeri China.

“Baru-baru ini, melalui sumber (lain), saya mengetahui bahwa Nurmemet dijatuhi hukuman 10 tahun,” katanya.

“Saya mendengar bahwa pada tahun 2017 dia diinterogasi oleh polisi tentang pekerjaan menulis dan terjemahannya," lanjut Husenjan.

Sebelum ditahan Uchqun terkenal karena karyanya dalam sastra, terjemahan, penelitian, dan ilmu kompute. Ia dilaporkan diculik pada awal 2018.

Salah satu karyanya adalah kumpulan artikel berjudul “Open Your Eyes, Find Yourself Men”. Ia juga menerjemahkan buku-buku seperti The Grand Chessboard, American Primacy and Its Geostrategic Imperatives dan The Seven Habits of Highly Effective People ke dalam bahasa Uighur.

Kumpulan artikel tersebut menjadi dasar penangkapannya atas tuduhan separatisme, sedangkan terjemahannya atas buku-buku Barat dan kumpulan artikel lain yang dia tulis berjudul “If You Discover, the Dust Can Become Gold” adalah dasar untuk tuduhan mempromosikan budaya Barat dan meminggirkan budaya nasional, yang berarti budaya China.

RFA mengkonfirmasi dua tahun lalu bahwa Uchqun telah ditangkap tetapi tidak dapat memverifikasi apakah dia telah dijatuhi hukuman.

Sementara pejabat terkait di Urumqi, ibu kota Xinjiang, telah berulang kali menolak memberikan informasi tentang cendekiawan yang ditahan.

Pihak pejabat di Xinjiang Normal University yang dihubungi RFA untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang Uchqun, memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan.

Penelusuran berlanjut. Seorang sekretaris Partai Komunis China di desa tempat orang tua Uchqun tinggal membenarkan bahwa cendekiawan tersebut telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan menjalani hukumannya di Penjara Keriye.

“Dia (dihukum) 10 tahun (dan menjalani) di Penjara Keriye,” kata sekretaris partai yang tidak disebutkan namanya.

Menurut informasi yang diperoleh secara online, Uchqun lulus dari Jurusan Sastra Universitas Xinjiang pada tahun 2009 dan bergabung dengan Universitas Normal Xinjiang pada tahun yang sama. Dari 2011 hingga 2015, ia belajar untuk meraih gelar doktor di Shanghai Huadong Normal University dan kemudian dipekerjakan kembali oleh Xinjiang Normal University.

Uchqun juga pernah menjadi editor tamu majalah yang dikendalikan Partai Komunis, Xinjiang Civilization, yang memilih karya-karya penulis paling berpengaruh di kawasan itu tentang budaya, sejarah, politik, dan perkembangan sosial Uighur untuk diterbitkan.

RFA sebelumnya melaporkan bahwa pemimpin redaksi majalah tersebut, Qurban Mamut, diculik pada tahun 2017 .

Pihak berwenang China diduga telah menangkap banyak intelektual Uighur, pengusaha terkemuka, dan tokoh budaya dan agama di Xinjiang selama bertahun-tahun sebagai bagian dari kampanye untuk mengendalikan anggota kelompok minoritas Muslim dan, konon, untuk mencegah ekstremisme agama dan kegiatan teroris.

Sejumlah informasi mengungkapkan bahwa sudah lebih dari 1,8 juta orang Uighur dan minoritas Turki lainnya ditahan sebuah tempat yang disebut kamp penahanan di Xinjiang sejak 2017.

Beijing mengatakan bahwa kamp-kamp tersebut adalah pusat pelatihan kejuruan dan telah membantah tuduhan yang tersebar luas dan terdokumentasi bahwa mereka telah menganiaya Muslim yang tinggal di wilayah tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya