Berita

Dosen Huku Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Hukum

Bukan Hanya Dipecat, Oknum Perwira Polisi Pemerkosa Gadis 13 Tahun di Sulsel Harus Dihukum Berat

RABU, 09 MARET 2022 | 04:05 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polri kembali mendapat serangan dri internal karena ulah salah satu oknumnya yang merusak citra lembaganya.

Terbaru, ada seorang oknum berpangkat Ajun Komisaris besar Polisi (AKBP) berinisial M diduga melakukan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan tindakan oknum perwira yang bertugas di Ditpolairud Polda Sulsel mengindikasikan sosok pemerkosa itu adalah pria jahat.


Sebab, dia tega melakukan kejahatan seksual terhadap asisten rumah tangganya yang masih berusia 13 tahun.

"Ini sangat memalukan, kejahatan yang kejam, menambah catatan yang merusak moral institusi kepolisian dan tentunya kepada pelaku harus dihukum  terberat yang setimpal," demikian kata Azmi, Selasa (8/3).

Azmi mendesak aparat kepolisian memberikan hukuman berat, termasuk sanksi pemecatan tidak hormat.

Menurut Azmi apa yang dilakukan AKBP M merupakan pelanggaran berat, kesalahan itu juga harus disikapi dengan hukuman penjara makismal.

"Diputuskan dalam sidang khusus untuk itu termasuk sanksi hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya