Berita

Ilustrasi

Publika

Antara Cinta dan Benci Mawar AFI

SELASA, 08 MARET 2022 | 21:01 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

PERCERAIAN Mawar AFI - Steno Ricardo, heboh. Mawar dipolisikan Steno, mencemarkan nama baik. Kapolres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno ke pers, Senin (7/3): "Kami akan minta pendapat ahli."

Polisi akan mengundang saksi ahli bahasa dan ITE, menganalisis postingan Mawar di medsos yang dinilai mencemarkan Steno.

AKBP Yogen: "Dari saksi ahli, akan diketahui, apakah itu termasuk unsur pencemaran nama baik atau tidak."


Mawar-Steno menikah pada 2012. Setelah Mawar ngetop, hasil juara dua ajang pencarian bakat menyanyi di televisi swasta. Mereka dikaruniai tiga anak.

Mereka resmi menikah 11 Januari 2022. Steno menikah lagi dengan Susi, mantan baby sitter anak-anak Steno-Mawar. Pernikahan Steno-Susi, 21 Februari 2022.

Foto pernikahan Steno-Susi beredar di medsos pekan lalu. Sejak itu, Mawar menyebarkan problem rumah tangga dengan Steno. Lewat Instagram Mawar, antara lain,begini:

"Surat yang menerangkan saya (Mawar) selingkuh, dibuat oleh mantan suami dan saya diminta tandatangan dengan paksaan dan ancaman bahwa saya akan kehilangan anak-anak saya, begitupun dengan keterangan perselingkuhan di agenda cerai."

Dilanjut: "Itu pure karangan Steno dan kuasa hukumnya. Alasannya agar proses cerai cepat selesai. Karena kalau tidak ada masalah pelik, gimana hakim bisa memutus cerai? Saya punya bukti kuat mengenai ini."

Postingan itulah jadi dasar laporan Steno ke Polres Depok. Laporan polisi masuk pada 24 Februari 2022. Pelapor atas nama Bimo Suryo Hardjanto. Terlapor atas nama Mawar Dhimas.

Pada 25 Februari 2022, kuasa hukum Steno memberikan klarifikasi pers. Isinya begini:

"Kami ingin menyampaikan perkembangan dari klarifikasi yang telah kami berikan sebelumnya. Pada tanggal 23 Februari 2022 lalu kami telah menyampaikan klarifikasi Tim Kuasa Hukum, di mana pada intinya kami tidak menerima apabila dikait-kaitkan dan dianggap 'mengarang-ngarang' persidangan."

Maksudnya, unggahan Mawar di atas dinilai kuasa hukum Steno, sebagai mengarang-ngarang persidangan perceraian yang sudah vonis: Perceraian dikabulkan.

Polisi yang biasanya langsung memanggil terlapor untuk dimintai keterangan, kali ini tidak begitu. Melainkan, akan meminta pendapat ahli bahasa dan ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

AKBP Yogen: "Kalau memang nantinya pernyataan dari Mawar diduga pencemaran nama baik. Setelah itu, baru kita panggil Mawar untuk dimintai keterangan."

Cerai suami-isteri, hal biasa. Meski tidak disukai Allah. Berdasar data statistik Indonesia, jumlah perceraian pada 2021 tercatat 447.743 kasus.

Atau rata-rata 1.230 perceraian per hari. Atau rata-rata 51 perceraian per jam. Atau hampir satu kasus perceraian per menit. Termasuk pada saat manusia tidur di malam hari.

Perceraian Steno-Mawar jadi heboh, sebab Mawar masih tergolong selebritis, meskipun dia sudah lama tidak tampil menyanyi di publik. Juga, akibat medsos. Sangat banyak warganet jadi followers Mawar.

Ketika perceraian Mawar-Steno, warganet heboh. Apalagi setelah beredar foto pernikahan kedua Steno dengan Susi. Yang beda sekitar sebulan sejak Steno-Mawar sah bercerai.

Akibatnya, cinta Mawar-Steno yang dulu, berubah jadi benci. Dan, kebencian bisa meledak dalam bentuk apa saja.

Profesor Alford C. Fred dalam bukunya: "Trauma and Forgiveness: Consequences and Communities (2014) mengatakan, batas antara cinta asmara dengan benci, sangat tipis.

Jika perjalanan cinta romantis terganggu, maka otomatis cinta berubah jadi benci. Semakin dalam cinta, jika terganggi, maka semakin dalam kebencian di antara orang yang semula saling mencintai.

Prof Fred menjabarkan, hubungan cinta dan benci bisa dijelaskan dari sudut pandang yang berbeda.

"Kebencian romantis mungkin berakar pada kecemburuan romantis. Hasil penelitian kami menyatakan, kecemburuan emosional dan kecemburuan kognitif sebagai unsur kecemburuan romantis."

Kecemburuan emosional mencerminkan kemarahan dan ketakutan individu dalam cinta. Sedangkan, kecemburuan kognitif terutama berkaitan dengan sikap negatif individu terhadap kekasih.

Fred menyebutnya sebagai konsep 'Persepsi Ekuitas'. "Semakin seseorang mencintai orang lain, semakin banyak investasi psikologis yang dibuatnya."

Ketika terjadi ketidakseimbangan antara input dan outcome individu, maka persepsi keadilan pun musnah. Sehingga terjadi perubahan persepsi antara benci dan cinta.

Kunci perubahan dari cinta menjadi benci, adalah pengkhianatan. Itu menyebabkan kemarahan dan emosi negatif. Berujung pada kebencian.

Teori Prof Fred itu, cocok dengan kondisi Mawar dan Steno sekarang. Saling membenci. Padahal, dulu mereka saling cinta. Penyebabnya pengkhianatan.

Dalam setiap perceraian, yang dialami siapa pun, kata 'pengkhianat cinta' jadi semacam bola ping pong. Mental-mantul antara kedua belah pihak.

Tapi, laporan polisi Steno terhadap Mawar, bukan soal cinta dan benci. Karena, cinta dan benci sudah berlalu bagi mereka. Yang jadi perkara hukum sekarang adalah pencemaran nama baik Steno.

Sebaliknya, Mawar melalui unggahan medsos menyatakan, dia punya bukti tentang hal yang dia unggah. Berarti, dia sudah siap berperkara hukum. Bisa berakhir di pengadilan, bisa juga perdamaian.

Pemolisian Steno, dan bukti hukum milik Mawar, jadi wujud kebencian antar mereka. Ini jadi pelajaran bagi suami-isteri yang belum bercerai.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya