Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Platform Cryptocurrency Blokir 25.000 Akun Rusia

SELASA, 08 MARET 2022 | 16:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sederet sanksi terus mengepung Rusia atas keputusannya menyerang Ukraina. Sanksi terbaru itu datang dari Coinbase, platform pertukaran Cryptocurrency.

Mereka mengumumkan bahwa pihaknya telah memblokir ribuan akun yang terkait dengan Rusia. Situs tersebut juga telah berjanji untuk mendukung sanksi yang dijatuhkan oleh Barat terhadap Rusia.

“Hari ini, Coinbase memblokir lebih dari 25.000 akun yang terkait dengan individu atau entitas Rusia yang kami yakini terlibat dalam aktivitas terlarang, banyak di antaranya telah kami identifikasi melalui penyelidikan proaktif kami sendiri,” perusahaan mengumumkan pada Senin, seperti dikutip dari RT, Selasa (8/3).


Meskipun tidak merinci jenis aktivitas terlarang yang diduga melibatkan akun-akun tersebut, Coinbase mencatat bahwa alamat yang dikenai sanksi telah diserahkan kepada pihak berwenang AS.

“Setelah kami mengidentifikasi alamat ini, kami membagikannya kepada pemerintah untuk lebih mendukung penegakan sanksi,” kata perusahaan tersebut.

Coinbase lebih lanjut mengklaim bahwa sanksi Barat “memainkan peran penting dalam mempromosikan keamanan nasional dan mencegah agresi yang melanggar hukum,” dan mengatakan perusahaan “sepenuhnya mendukung upaya ini oleh otoritas pemerintah.”

CEO Coinbase Brian Armstrong mengumumkan pekan lalu bahwa perusahaannya mematuhi sanksi terhadap Rusia dengan memblokir rekening warga Rusia yang merupakan klien dari beberapa bank besar Rusia yang terkena hukuman.

Pada saat itu, dia bersikeras, bagaimanapun, bahwa pertukaran itu tidak "secara pre-emptive" memasukkan daftar hitam Rusia, dengan alasan bahwa setiap orang berhak mendapatkan akses ke layanan keuangan dasar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya