Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Platform Cryptocurrency Blokir 25.000 Akun Rusia

SELASA, 08 MARET 2022 | 16:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sederet sanksi terus mengepung Rusia atas keputusannya menyerang Ukraina. Sanksi terbaru itu datang dari Coinbase, platform pertukaran Cryptocurrency.

Mereka mengumumkan bahwa pihaknya telah memblokir ribuan akun yang terkait dengan Rusia. Situs tersebut juga telah berjanji untuk mendukung sanksi yang dijatuhkan oleh Barat terhadap Rusia.

“Hari ini, Coinbase memblokir lebih dari 25.000 akun yang terkait dengan individu atau entitas Rusia yang kami yakini terlibat dalam aktivitas terlarang, banyak di antaranya telah kami identifikasi melalui penyelidikan proaktif kami sendiri,” perusahaan mengumumkan pada Senin, seperti dikutip dari RT, Selasa (8/3).


Meskipun tidak merinci jenis aktivitas terlarang yang diduga melibatkan akun-akun tersebut, Coinbase mencatat bahwa alamat yang dikenai sanksi telah diserahkan kepada pihak berwenang AS.

“Setelah kami mengidentifikasi alamat ini, kami membagikannya kepada pemerintah untuk lebih mendukung penegakan sanksi,” kata perusahaan tersebut.

Coinbase lebih lanjut mengklaim bahwa sanksi Barat “memainkan peran penting dalam mempromosikan keamanan nasional dan mencegah agresi yang melanggar hukum,” dan mengatakan perusahaan “sepenuhnya mendukung upaya ini oleh otoritas pemerintah.”

CEO Coinbase Brian Armstrong mengumumkan pekan lalu bahwa perusahaannya mematuhi sanksi terhadap Rusia dengan memblokir rekening warga Rusia yang merupakan klien dari beberapa bank besar Rusia yang terkena hukuman.

Pada saat itu, dia bersikeras, bagaimanapun, bahwa pertukaran itu tidak "secara pre-emptive" memasukkan daftar hitam Rusia, dengan alasan bahwa setiap orang berhak mendapatkan akses ke layanan keuangan dasar.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya