Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tes PCR-Antigen Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan Domestik, Senator DKI Minta Pemerintah Percepat Booster

SELASA, 08 MARET 2022 | 14:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah dalam waktu dekat akan merilis aturan baru yaitu menghapus kebijakan tes PCR atau antigen sebagai syarat bagi pelaku perjalanan domestik baik bagi penumpang jalur darat, laut, maupun udara. Para pelaku perjalanan domestik yang sudah melakukan vaksinasi dosis dua nantinya tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.

Menurut anggota DPD RI yang juga Ketua Pansus PCR, Fahira Idris, aturan terbaru syarat perjalanan yang menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif di masa pandemi ini harus disikapi dengan bijak baik oleh Pemerintah maupun masyarakat.

Walau hanya vaksinasi dosis kedua menjadi syarat utama pelaku perjalanan, tetapi Pemerintah harus menggencarkan percepatan vaksinasi booster yang cakupannya masih sangat rendah.


Sementara bagi masyarakat, Fahira meminta lebih bertanggungjawab dalam melakukan perjalanan dengan tetap taat dan patuh menjalankan protokol kesehatan.

“Bagi saya, kebijakan baru ini sudah sesuai dengan situasi pandemi yang mulai terkendali dan cakupan vaksinasi kedua yang sudah lebih dari 70 persen. Namun, kebijakan baru ini jika nanti diterapkan harus disikapi dan dilaksanakan dengan bijak oleh kita semua," ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (8/3).

"Agar imunitas masyarakat tetap terjaga, saya berharap Pemerintah menggencarkan percepatan pemberian vaksin booster. Sementara, masyarakat yang melakukan perjalanan agar semakin ketat terapkan prokes,” sambungnya.

Ditambahkan Fahira, berbagai pelonggaran aturan yang dilakukan Pemerintah seiring mulai terkendalinya pandemi dan semakin banyaknya masyarakat yang sudah divaksinasi akan berjalan baik jika semua pihak menjalaninya dengan penuh tanggung jawab.

Walaupun sudah banyak negara yang menghapus aturan protokol kesehatan yang paling dasar misalnya kewajiban memakai masker dan menjaga jarak, lanjutnya, tetapi Indonesia tidak boleh asal meniru kebijakan tersebut. Ini karena situasi pandemi dan potensi terjadinya penularan di masing-masing negara berbeda-beda.

“Saya rasa kebijakan kita yang saat ini masih tetap mempertahankan aturan-aturan protokol kesehatan dasar misalnya memakai masker, menjaga jarak, mencegah kerumunan dan anjuran vaksinasi, sudah tepat. Nanti, jika memang pandemi ini sudah benar-benar terkendali sepenuhnya, mungkin baru kita bisa putuskan apakah aturan protokol kesehatan dasar ini bisa kita longgarkan. Itupun harus dengan sangat hati-hati,” jelas Senator Jakarta ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual Senin (7/3) mengatakan, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan dosis kedua tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya