Berita

Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni/Ist

Politik

Per Hari Ini, Kemendagri Keluarkan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Daerah

SELASA, 08 MARET 2022 | 08:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kemeterian Dalam Negeri akan mengeluarkan kebijakan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di daerah.

Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni mengatakan, persetujuan TPP ASN telah disampaikan ke Kemendagri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan validasi oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri yang kemudian mendapat pertimbangan dari Kementerian Keuangan.

Kemendagri pun saat ini telah menerima pertimbangan dari Kemenkeu untuk pengajuan dari daerah gelombang pertama.


"Nanti kami rapatkan lintas komponen untuk dikeluarkan surat persetujuan bagi daerah yang memenuhi syarat berdasarkan validasi Biro Ortala, pertimbangan Menteri Keuangan dan hasil rapat," ujar Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3).

Ia memaparkan, ada beberapa landasan hukum dikeluarkannya TPP, yakni Pasal 58 Peraturan Pemerintah 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Pemerintah Daerah dapat memberikan TPP dengan memperhatikan keuangan daerah dan persetujuan DPRD.

"Jika belum ada PP, kepala daerah dapat memberikan TPP berdasarkan persetujuan Menteri setelah memperoleh pertimbangan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang keuangan," tutur Fatoni.

Selain itu, TPP juga diatur dalam Permendagri 27/2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022, di mana besaran satuan biaya TPP memperhatikan aspek efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

"Persetujuan diajukan melalui Dirjen Keuda Kemendagri melalui SIPD. Penganggaran TPP berdasar PP 12/2019 dengan mempedomani hasil evaluasi jabatan, integrasi pembayaran insentif dan honorarium, sanksi administratif," imbuhnya.

Pemberian TPP juga diatur dalam Kepmendagri 900-4700 tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap TPP ASN di Lingkungan Pemda yaitu melalui persetujuan tertulis Mendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah sesuai peraturan perundangan.

Selain itu, TPP diatur dalam SE Mendagri 900/4834/SJ, dimana validasi perhitungan TPP TA 2022 disampaikan ke Sekjen, Kepala Biro Ortala Kemendagri melalui aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran (Simona).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya