Berita

Pengungsi Ukraina/Net

Dunia

Inggris Longgarkan Aturan Migrasi untuk Pengungsi Ukraina

SENIN, 07 MARET 2022 | 14:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris telah mengumumkan pelonggaran aturan migrasi bagi warga Ukraina yang mengungsi di tengah konflik yang berkecamuk di negara tersebut.

Dikutip The Sun pada Senin (7/3), Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel mengatakan pihaknya akan membuat skema baru yang memungkinkan lebih banyak pengungsi Ukraina yang datang ke Inggris.

"Saya segera meningkatkan tanggapan terhadap krisis kemanusiaan yang berkembang," kata Patel.


Inggris telah mengumumkan skema visa bagi warga Ukraina yang memiliki keluarga atau sponsor di Inggris. Tetapi pemerintah telah dikritik oleh anggota parlemen oposisi karena tidak berbuat cukup untuk membantu dibandingkan dengan tetangganya di Eropa

"Saya sekarang sedang menyelidiki opsi hukum untuk membuat rute kemanusiaan. Ini berarti siapa pun yang tidak memiliki hubungan dengan Inggris yang melarikan diri dari konflik di Ukraina akan memiliki hak untuk datang ke negara ini," jelas Patel.

Setelah invasi Rusia, Ukraina telah membanjiri Polandia, Rumania, Slovakia, dan negara-negara lain.

PBB mengatakan lebih dari 1,5 juta orang Ukraina telah melarikan diri, menjadikan krisis pengungsi yang tumbuh paling cepat di Eropa sejak Perang Dunia II.

Uni Eropa telah setuju untuk memberikan tempat tinggal sementara kepada warga Ukraina yang melarikan diri dari invasi, dan memberi mereka akses ke pekerjaan, kesejahteraan sosial, dan perumahan hingga tiga tahun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya