Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Takut Kena Sasaran Undang-undang Berita Palsu, TikTok Blokir Konten dari Rusia

SENIN, 07 MARET 2022 | 09:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Platform aplikasi berbagi video pendek TikTok memutuskan untuk melarang siaran langsung dan memposting konten baru di Rusia. Keputusan tersebut disampaikan pihak perusahaan lewat serangkaian tweet pada Minggu (7/3) waktu setempat.

Dalam cuitannya mereka menyalahkan "undang- undang berita palsu" yang baru-baru ini diadopsi Pemerintah Rusia, yang mengancam mereka yang menyebarkan informasi palsu tentang militer Rusia atau menyerukan sanksi terhadap Rusia hingga 15 tahun hukuman penjara.

"Fungsi utama akan tetap offline untuk pengguna Rusia, sementara kami meninjau implikasi keamanan dari undang-undang ini," cuit TikTok, seperti dikutip dari RT, Senin (8/3).


"TikTok akan terus mengevaluasi keadaan yang berkembang seperlunya untuk menentukan kapan dapat kembali berfungsi," lanjutnya.

Apa yang disebut undang-undang berita palsu telah membuat takut sejumlah perusahaan barat sejak disahkan oleh Duma Negara dan ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin pada hari Jumat pekan lalu.

Secara khusus, perusahaan media Amerika, mulai dari Bloomberg ke CNN, ABC dan CBS telah dikeluarkan dari Rusia. BBC dan CBC Kanada juga telah menarik diri.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya