Berita

Logo BUMN/Net

Publika

Sumber Laba dan Fungsi Intermediasi

SENIN, 07 MARET 2022 | 07:29 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

TENTU saja tidak ada maksud prejudism pada hubungan yang seolah sangat dekat dalam momentum persiapan awal menyambut tahun politik Pilpres 2024 dengan publikasi kenaikan laba perusahaan BUMN, yang bersifat spektakuler sebagai kegiatan menaikkan branding.

Kalau sebelumnya adalah pelaporan keuangan dari BUMN PT Krakatau Steel Tbk, yang berhasil melaporkan prestasi perusahaan dari terlaporkan merugi, kemudian menghasilkan keuntungan tahun berjalan pada tahun berikutnya. Akan tetapi perolehan laba yang naik luar biasa tersebut ternyata sama sekali bukan diperoleh dari hasil laba bruto dan laba netto setelah pajak, melainkan bersumber dari peningkatan kegiatan di luar efisiensi operasional perusahaan.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan entitas anaknya melaporkan prestasi laba tahun berjalan yang dapat didistribusikan sebesar Rp 30,76 triliun per 31 Desember 2021 dibandingkan Rp 18,66 triliun per 31 Desember 2020. Terjadi peningkatan laba sebesar 64,82 persen per tahun.


Suatu peningkatan laba tahun berjalan yang bersifat spektakuler, terlebih apabila dikait-kaitkan dengan kredit ultra mikro sebagai suatu perusahaan holding.

Akan tetapi total penghasilan komprehensif tahun berjalan yang dapat didistribusikan kepada pemilik entitas induk perusahaan sebenarnya mengalami peningkatan yang tidak sebesar di atas, yaitu sebesar Rp 27,56 triiiun per 31 Desember 2021 dibandingkan Rp 21,76 triliun per 31 Desember 2020, yaitu terjadi peningkatan 26,65 persen.

Terjadi peningkatan yang sangat besar, namun tidak spektakuler. Peningkatan laba yang besar tersebut, yaitu Rp 12,1 triliun dari laba tahun berjalan yang dapat didistribusikan, atau Rp 5,6 triliun dari total penghasilan komprehensif tahun berjalan ternyata berpotensi dapat dijelaskan oleh perubahan dari total pendapatan bunga dan syariah neto yang selisih tahun berjalannya mencapai Rp 20,51 triliun.

Itu belum termasuk akibat selisih dari total pendapatan operasional lainnya tahun berjalan yang sebesar Rp 3,12 triliun.

Akan tetapi masalah utamanya adalah peningkatan laba yang besar tersebut di atas, gagal dijelaskan oleh perubahan laba operasional yang sebesar Rp 11,37 triliun, melainkan dapat dijelaskan pada laba sebelum laba bersih pro forma dari transaksi akuisisi dengan entitas sepengendali, yang selisih perubahannya sebesar Rp 12,12 triliun.

Singkat kata, kegiatan transaksi akuisisi dengan entitas sepengendali yang kemudian teridentifikasi menjadi sumber laba yang bersifat spektakuler dari perusahaan holding, namun sumber laba yang bersifat spektakuler tadi sama sekali bukan berasal dari manfaat efisiensi dari laba operasional.

Sementara itu fungsi intermediasi perbankan, yaitu perubahan kredit yang diberikan oleh perusahaan berkembang naik sebesar 5,37 persen. Artinya, bank tersebut telah melaksanakan fungsi intermediasi bank dengan relatif baik.

Penulis adalah peneliti Indef, yang juga pengajar di Universitas Mercu Buana

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya