Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Diminta Erdogan Hentikan Serangan, Putin Ajukan Syarat yang Harus Dipenuhi Ukraina

SENIN, 07 MARET 2022 | 06:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ada syarat yang harus dipenuhi Ukraina agar Rusia mau menghentikan serangan militernya.

Hal itu disampaikan Presiden Rusia Vladimir Putin kepada Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam percakapan telepon pada Minggu (6/3) waktu setempat.

"Kiev harus berhenti meluncurkan aksi militernya, menurunkan senjata, dan memenuhi semua tuntutan Moskow agar invasi Rusia ke Ukraina berhenti," kata Putin kepada Erdogan, seperti dikutip dari RT.

Putin juga meyakinkan Erdogan bahwa Rusia siap untuk berdialog dengan pihak Ukraina, serta dengan mitra asing, untuk menemukan solusi damai atas konflik tersebut.

Namun, Putin memperingatkan bahwa setiap upaya untuk menunda negosiasi, yang kemungkinan akan digunakan oleh Ukraina untuk mengumpulkan kembali kekuatan dan asetnya, akan memperumit situasi dan sia-sia.

"Militer Rusia melakukan segala kemungkinan untuk melindungi warga sipil, kami hanya melakukan serangan terhadap fasilitas militer Ukraina," kata Putin.

Erdogan menghubungi Putin pada Minggu (6/2), mendesak Rusia melakukan gencatan senjata.

“Mari kita buka jalan untuk perdamaian bersama-sama,” kata Erdogan.

Erdogan juga menegaskan kembali keinginan Turki untuk berkontribusi pada penyelesaian krisis melalui mediasi dan cara diplomatik lainnya.

"Ankara tetap berhubungan dekat dengan Kiev dan negara-negara lain mengenai masalah ini," ujarnya.

Turki mengutuk invasi Rusia dan mendukung integritas wilayah Ukraina, tetapi juga menentang sanksi internasional yang keras, yang dirancang untuk mengisolasi Moskow.

Pemerintah di Ankara berharap untuk mengadakan pembicaraan antara menteri luar negeri Rusia dan Ukraina minggu depan di Turki selatan. Sejauh ini, ide tersebut disambut baik oleh Moskow dan Kiev.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya