Berita

Wakil Ketua Umum Partia Demokrat, Benny Kabur Harman (tengah)/RMOL

Politik

Benny K. Harman: Jika Parpol Pendukungnya Minta Pemilu Ditunda Jokowi Harus Menolak karena Langgar UUD

SENIN, 07 MARET 2022 | 02:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Presiden Joko Widodo harus menolak jika nanti partai politik pendukungnya ternyata menyuarakan penundaan Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.

Pandangan ini disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman, Minggu (6/3).

Melalui laman Twitter pribadinya, ia mengaku ditanya tentang bagaimana sikap Jokowi seharusnya ketika partai politik pendukungnya di DPR minta Pemilu ditunda.


Ditegaskan Benny, Jokowi harus tegas menolak karena sikap partai pendukungnya melanggar Undang Undang Dasar 1945.

Ia tidak ingin Jokowi mengikuti kemauan yang mengatasnamakan rakyat tetapi justru melanggar konstitusi negara.

"Jika majoritas rakyat-tercermin di Parpol pendukung Jokowi di DPR-minta Pemilu ditunda dan jabatan Presiden diperpanjang hingga 2027. Presiden harus menolak karena melanggar UUD," demikian cuitan Benny.

Sejauh ini partai yang menunjukkan sinyal setuju atas usulan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar diantaranya PAN, PPP dan Golkar.

Selain itu, partai menolak keras atas wacana penambahan masa jabatan presiden adalah PDIP, Nasdem, Demokrat dan PKS.

Sedangkan Partai Gerindra melalui jurubicara Dahnil Anzar Simanjuntak, lebih menyatakan nurmatif. Dalam pernyataan, Dahnil hanya menyampaikan bahwa Prabowo akan tetap mengikuti konstitusi dan tetap bersilaturahim dengan para petinggi partai politik.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya