Berita

Pengamat politik yang juga anggota dewan pertimbangan Perludem Titi Anggraeni/Net

Politik

Penundaan Pemilu Lebih Radikal dari Narasi Presiden Tiga Periode

MINGGU, 06 MARET 2022 | 15:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana penundaan pemilu 2024 dianggap berbahaya dan radikal bagi konstitusi di Indonesia, dan juga dianggap sebagai langkah atau strategi menerabas pembatasan masa jabatan presiden yang sudah diamanatkan undang-undang.

Begitu yang disampaikan pengamat politik Titi Anggraeni dalam acara diskusi virtual KedaiKOPI, bertemakan “Kata Pakar Bila Pemilu Ditunda” Minggu (6/3).

“Ternyata penundaan Pemilu itu adalah strategi yang digunakan untuk menerobos pembatasan masa jabatan (presiden). Sehingga kemudian yang saya anggap itu lebih berbahaya daripada narasi presiden 3 periode,” kata Titi dalam diskusi itu.


Titi mengulas, bahwa wacana penundaan pemilu lebih berbahaya dibandingkan presiden tiga periode karena dianggap sebagai pengingkaran terhadap konstitusionalisme berdemokrasi.

“Tapi presiden 3 periode itu masih mempertaruhkan peluang untuk bisa menjabat di periode ketiga. Bisa kalah bisa menang, tapi dia harus berkeringat untuk ikut pemilu sehingga dia bisa punya masa jabatan yang lebih panjang,” katanya.

Menurutnya, penundaan pemilu sampai dua tahun merupakan strategi untuk menerabas pembatasan masa jabatan tanpa harus ikut pemilu tanpa mendapatkan legitimasi rakyat secara langsung.

“Maka saya sebut itu sebagai tindakan karpet merah untuk menambah masa jabatan presiden dengan menerabas pembatas masa jabatan tanpa harus berkeringat mengikuti pemilu sehingga dia sebenarnya menjadi sesuatu yang lebih berbahaya bahkan dibandingkan presiden 3 periode sekalipun,”tegasnya.

“Bagi saya baik presiden tiga periode atau penundaan pemilu dua-duanya sama-sama harus kita tolak,”tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya