Berita

Pengamat politik yang juga anggota dewan pertimbangan Perludem Titi Anggraeni/Net

Politik

Penundaan Pemilu Lebih Radikal dari Narasi Presiden Tiga Periode

MINGGU, 06 MARET 2022 | 15:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana penundaan pemilu 2024 dianggap berbahaya dan radikal bagi konstitusi di Indonesia, dan juga dianggap sebagai langkah atau strategi menerabas pembatasan masa jabatan presiden yang sudah diamanatkan undang-undang.

Begitu yang disampaikan pengamat politik Titi Anggraeni dalam acara diskusi virtual KedaiKOPI, bertemakan “Kata Pakar Bila Pemilu Ditunda” Minggu (6/3).

“Ternyata penundaan Pemilu itu adalah strategi yang digunakan untuk menerobos pembatasan masa jabatan (presiden). Sehingga kemudian yang saya anggap itu lebih berbahaya daripada narasi presiden 3 periode,” kata Titi dalam diskusi itu.


Titi mengulas, bahwa wacana penundaan pemilu lebih berbahaya dibandingkan presiden tiga periode karena dianggap sebagai pengingkaran terhadap konstitusionalisme berdemokrasi.

“Tapi presiden 3 periode itu masih mempertaruhkan peluang untuk bisa menjabat di periode ketiga. Bisa kalah bisa menang, tapi dia harus berkeringat untuk ikut pemilu sehingga dia bisa punya masa jabatan yang lebih panjang,” katanya.

Menurutnya, penundaan pemilu sampai dua tahun merupakan strategi untuk menerabas pembatasan masa jabatan tanpa harus ikut pemilu tanpa mendapatkan legitimasi rakyat secara langsung.

“Maka saya sebut itu sebagai tindakan karpet merah untuk menambah masa jabatan presiden dengan menerabas pembatas masa jabatan tanpa harus berkeringat mengikuti pemilu sehingga dia sebenarnya menjadi sesuatu yang lebih berbahaya bahkan dibandingkan presiden 3 periode sekalipun,”tegasnya.

“Bagi saya baik presiden tiga periode atau penundaan pemilu dua-duanya sama-sama harus kita tolak,”tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya