Berita

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Hikmahanto Juwana/Net

Dunia

Hikmahanto Juwana: Sebagai Presiden G20, Indonesia Harus Ambil Peran Akhiri Perang Rusia Vs Ukraina

MINGGU, 06 MARET 2022 | 13:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Indonesia patutnya memanfaatkan Presidensi G20 untuk memiliki peranan besar terhadap konflik yang terjadi di Ukraina, salah satunya mendorong gencatan senjata.

Begitu kiranya yang disampaikan oleh Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana dalam menyikapi belum meredanya konflik antara Rusia dan Ukraina.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Minggu (6/3), Hikmahanto berpendapat, meski Resolusi Majelis Umum PBB telah disetujui oleh mayoritas negara anggota, namun serangan Rusia ke Ukraina tidak kunjung berakhir. Rakyat sipil di Ukraina terus berjatuhan dan perekonomian dunia terdampak.


"Indonesia sebagai Presiden G20 perlu berperan dalam upaya mengakhiri perang, paling tidak disepakatinya gencatan senjata di Ukraina,” ujar rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu.

Menurut Hikmahanto, Indonesia dapat mengusulkan agar NATO dan Amerika Serikat (AS) membuat pernyataan bahwa Ukraina tidak akan pernah diterima sebagai anggota NATO, dan NATO tidak akan melakukan ekspansi ke negara-negara bekas Uni Soviet.

"Pernyataan NATO untuk tidak akan pernah menerima Ukraina sebagai anggota didasarkan pada penilaian NATO agar Ukraina menjadi negara yang netral,” lanjutnya.

Hal itu perlu dilakukan mengingat tujuan utama Rusia melakukan serangan adalah kekhawatiran Ukraina bergabung dengan NATO. Hikmahanto mengatakan, Rusia merasa terancam dengan keberadaan NATO yang berada di depan mata bila Ukraina diterima sebagai anggota NATO.

Oleh karenanya, serangan Rusia yang dilancarkan sejak 24 Februari bertujuan untuk memburu Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, dan memberikan pelajaran bagi rakyat Ukraina agar menghentikan ambisi bergabung dengan NATO dan Uni Eropa.

"Bila perlu Indonesia juga dapat mengusulkan Majelis Umum PBB untuk menerbitkan resolusi yang menyepakati Ukraina sebagai negara netral dan dijamin demikian oleh negara-negara anggota PBB," tuturnya.

"Ini pernah dilakukan oleh Majelis Umum PBB meski tidak terhadap negara, tetapi pada Kota Jerusalem,” imbuh Hikmahanto.

Saat ini, invasi Rusia ke Ukraina sudah memasuki hari ke-11. Menurut PBB, sebanyak 1,5 juta orang sudah meninggalkan Ukraina, dan mencari perlindungan ke negara-negara tetangga seperti Polandia, Rumania, hingga Slovakia.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya