Berita

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Hikmahanto Juwana/Net

Dunia

Hikmahanto Juwana: Sebagai Presiden G20, Indonesia Harus Ambil Peran Akhiri Perang Rusia Vs Ukraina

MINGGU, 06 MARET 2022 | 13:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Indonesia patutnya memanfaatkan Presidensi G20 untuk memiliki peranan besar terhadap konflik yang terjadi di Ukraina, salah satunya mendorong gencatan senjata.

Begitu kiranya yang disampaikan oleh Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana dalam menyikapi belum meredanya konflik antara Rusia dan Ukraina.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Minggu (6/3), Hikmahanto berpendapat, meski Resolusi Majelis Umum PBB telah disetujui oleh mayoritas negara anggota, namun serangan Rusia ke Ukraina tidak kunjung berakhir. Rakyat sipil di Ukraina terus berjatuhan dan perekonomian dunia terdampak.


"Indonesia sebagai Presiden G20 perlu berperan dalam upaya mengakhiri perang, paling tidak disepakatinya gencatan senjata di Ukraina,” ujar rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu.

Menurut Hikmahanto, Indonesia dapat mengusulkan agar NATO dan Amerika Serikat (AS) membuat pernyataan bahwa Ukraina tidak akan pernah diterima sebagai anggota NATO, dan NATO tidak akan melakukan ekspansi ke negara-negara bekas Uni Soviet.

"Pernyataan NATO untuk tidak akan pernah menerima Ukraina sebagai anggota didasarkan pada penilaian NATO agar Ukraina menjadi negara yang netral,” lanjutnya.

Hal itu perlu dilakukan mengingat tujuan utama Rusia melakukan serangan adalah kekhawatiran Ukraina bergabung dengan NATO. Hikmahanto mengatakan, Rusia merasa terancam dengan keberadaan NATO yang berada di depan mata bila Ukraina diterima sebagai anggota NATO.

Oleh karenanya, serangan Rusia yang dilancarkan sejak 24 Februari bertujuan untuk memburu Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, dan memberikan pelajaran bagi rakyat Ukraina agar menghentikan ambisi bergabung dengan NATO dan Uni Eropa.

"Bila perlu Indonesia juga dapat mengusulkan Majelis Umum PBB untuk menerbitkan resolusi yang menyepakati Ukraina sebagai negara netral dan dijamin demikian oleh negara-negara anggota PBB," tuturnya.

"Ini pernah dilakukan oleh Majelis Umum PBB meski tidak terhadap negara, tetapi pada Kota Jerusalem,” imbuh Hikmahanto.

Saat ini, invasi Rusia ke Ukraina sudah memasuki hari ke-11. Menurut PBB, sebanyak 1,5 juta orang sudah meninggalkan Ukraina, dan mencari perlindungan ke negara-negara tetangga seperti Polandia, Rumania, hingga Slovakia.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya