Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jelang Peringatan Pemberontakan 10 Maret, China Larang Warga Tibet Rayakan Losar

MINGGU, 06 MARET 2022 | 09:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China disebut-sebut semakin menekan warga Tibet, dengan melarang kegiatan keagamaan besar di biara-biara di dan dekat ibukota Tibet, Lhasa, selama Tahun Baru Imlek.

Meski berlandaskan kekhawatiran penyebaran Covid-19, para kritikus menyebut langkah tersebut sebagai pelanggaran lebih lanjut oleh China.

Pada 22 Februari, Biro Urusan Etnis dan Agama Lhasa mengumumkan larangan tersebut, menjelang periode peringatan jatuhnya Tibet pada Maret.


Selain melarang kegiatan keagamaan, pihak berwenang China secara teratur memperketat keamanan di Lhasa dan daerah Tibet lainnya karena khawatir akan protes terhadap pemerintahan Beijing.

Menurut Radio Free Asia, larangan tersebut berlaku di Drepung, Sera, Ratreng, Sharbumpa, Sengling, Dakpo dan Tsuglakhang.

Biro juga memerintahkan warga Tibet untuk tetap di rumah mereka dan menghindari perjalanan dan pertemuan selama Tahun Baru Imlek, yang disebut Losar, yang dimulai tahun ini pada 3 Maret.

“Pemberitahuan tersebut melarang warga Tibet melakukan semua kegiatan keagamaan utama yang biasanya dilakukan menjelang dan selama Tahun Baru,” kata mantan tahanan politik Tibet, Ngawang Woebar.

Menurut Woebar, pemerintah China menggunakan kebutuhan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 sebagai alasan selama Losar tahun lalu juga. Tetapi pada kenyataannya mereka hanya membuat langkah-langkah ini sebagai tindakan pencegahan menjelang peringatan 10 Maret, sebagai pemberontakan nasional melawan pemerintahan China.

Pada 10 Maret 1959, orang-orang Tibet di Lhasa bangkit memprotes pengetatan kontrol politik dan militer Beijing atas Tibet yang sebelumnya merdeka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya