Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Diminta Pecat Menteri Bahlil Pengusul Perpanjangan Jabatan Presiden

SABTU, 05 MARET 2022 | 15:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Joko Widodo diminta bertindak tegas terhadap anak buahnya di pemerintahan yang turut mengusulkan penundaan Pemilu 2024.

Sebab, usulan penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden melanggar amanat konstitusi. Selain itu, isu tersebut juga telah membuat gaduh politik tanah air.

"Usul memperpanjang jabatan presiden ini berpotensi membuat sirkulasi politik di tanah air memanas dan bisa membuat ketidakpastian masa depan berbangsa dan bernegara di NKRI," ujar pengamat seniman politik Mustari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/3).


Pria yang akrab disapa Si Bangsat Kalem (SBK) ini berujar, usulan penundaan pemilu masih bisa diterima jika disampaikan oleh partai politik, politisi dan DPR RI. Namun beda cerita jika usulan tersebut justru digaungkan oleh pejabat pemerintah.

"Ini merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi negara. Karena jajaran pemerintahlah yang merupakan garda terdepan menjadi benteng dan melaksanakan amanat konstitusi negara," kritiknya.

Adapun usulan penundaan pemilu ramai di publik setelah disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Namun sebelum itu, usulan tersebut sudah disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dengan alasan aspirasi pengusaha.

"Jelas pernyataan Bahlil untuk memperpanjang jabatan presiden menimbulkan krisis kepercayaan kepada pemerintah. Menteri sebagai pembantu presiden seharusnya melaksanakan secara sungguh-sungguh konstitusi negara, tapi justru mengkhianati konstitusi tersebut," tegasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada Presiden Jokowi untuk menindak tegas bawahannya yang menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden. Apalagi Presiden Jokowi pernah menolak usulan presiden tiga periode.

"Jokowi selaku presiden harus segera mencopot pejabat pemerintah yang berindikasi melakukan upaya memperpanjang jabatan presiden yang merupakan makar konstitusi," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya