Berita

Presiden Jokowi disarankan segera ambil sikap tegas tolak Pemilu 2024 diundur/Net

Politik

Soal Pemilu Diundur Jokowi Diingatkan, Gaya Politik Pura-pura Tidak Tahu Harus Dihilangkan

SABTU, 05 MARET 2022 | 05:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Diamnya Joko Widodo terkait wacana penundaan Pemilu serentak memunculkan kejanggalan. Sebab, respons Jokowi terhadap isu perpanjangan masa jabatan presiden pasti akan memberi penafsiran.

Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS), Arman Salam menyatakan bahwa Presiden Jokowi seakan tidak paham tentang polemik yang ada. Ia mensinyalir respons yang salah sasaran itu adalah bagian strategi untuk mengelabuhi publik terhadap target yang sesungguhnya.

Pendapat Arman, dalam situasi seperti saat ini, penolakan yang disampaikan presiden terkait pertambahan periodisasi jabatan presiden memberikan nilai positif. Jokowi akan dipandang kepala pemerintahan yang taat konstitusi.


Ia melihat, isu perpanjangan masa jabatan presiden yang ramai disuarakan oleh para ketua partai adalah nilai tawar dari cek ombak penolakan publik terhadap penawaran pertambahan periodisasi masa jabatan.

"'Ya kalau tidak boleh tiga periode nambah sedikit bolehlah', itulah bergainingnya," demikian analisa Arman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (5/3).

Arman pun menyarankan pada Jokowi untuk tegas menolak isu perpanjangan masa jabatan presiden. Dengan sikap jelas, polemik penundaan Pemilu akan cepat tuntas.

"Jangan berpura pura tidak nyambung, (Jika Jokowi tegas penolak) ada kepastian politik sehingga partai atau calon kontestan Pemilu tidak maju mundur dalam melangkah serta tidak merusak tatanan sistem demokrasi dalam bernegara yang sudah dibangun," jelas Arman.

Ia mengingatkan pada Jokowi bahwa gaya politik pura-pura tidak tahu harus dihilangkan.

"Jangan pernah menganggap masyarakat bodoh atau jangan membodohi masyarakat dengan tes-tes murahan untuk melanggengkan kekuasaan," pungkasnya.

Menurut Arman, jika presiden tidak terlibat segera ambil langkah tegas dengan memberikan pernyataan sikap.

"Dan bila perlu hukum aktor aktor konyol yang oportunis ini agar masyarakat tidak gaduh," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya