Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko/Ist

Presisi

Ditegaskan Polri, Kasus Doni Salmanan bukan Binomo Tetapi Quotex

JUMAT, 04 MARET 2022 | 19:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa kasus Doni Salmanan yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait dengan platform aplikasi trading online Quotex bukan Binomo.

"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan platform Quotex," jelas Kombes Gatot kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam (4/3).

Adapun kasus ini, kata Gatot, telah dinaikan statusnya ke penyidikan usai gelar perkara dan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang terdiri dari tujuh saksi pelapor dan tiga saksi ahli


"Sampai saat ini penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli. Untuk saksi adalah saksi pelapor," ucap Gatot.

Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri. LP dibuat pada 3 Februari 2022 silam oleh pelapor berinisial RA.

Dalam kasus ini, Gatot menjelaskan Doni terancam dijerat dengan pasal berlapis. Doni Salmanan diduga telah melanggar pasal tentang judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, perbuatan curang, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Gatot menyebut Doni terancam 20 tahun penjara.

Yakni Pasal 27 ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU 8/2010 tentang pencegahan pemberantasan TPPU.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya