Berita

Bendera Maroko/Net

Dunia

Abstain di Resolusi PBB Soal Ukraina, Maroko Tak Ingin Langkahnya jadi Subjek Interpretasi

JUMAT, 04 MARET 2022 | 11:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan Maroko untuk memilih abstain dalam resolusi Majelis Umum PBB terkait situasi antara Rusia dan Ukraina tidak boleh diinterpretasikan apa pun.

Resolusi tersebut disetujui oleh Indonesia dan 140 negara lainnya selama sesi darurat pada Rabu (2/3). Sementara lima negara tidak setuju, dan 35 lainnya abstain.

Lewat resolusi tersebut, PBB mengutuk langkah Presiden Vladimir Putin yang memutuskan untuk menempatkan persenjataan nuklir Rusia pada posisi siaga.


Dalam pernyataannya pada Kamis (3/3), Kementerian Luar Negeri Maroko mengatakan, pihaknya tidak ingin menjadi subjek interpretasi apa pun terkait ketegangan antara Rusia dan Ukraina.

"Non-partisipasi Maroko tidak dapat menjadi subjek interpretasi apa pun sehubungan dengan posisi prinsipnya mengenai situasi antara Federasi Rusia dan Ukraina," kata Kemlu Maroko.

Kendati begitu, Kerajaan Maroko menyatakan keprihatinan dan khawatir atas perkembangan situasi di Ukraina, di mana eskalasi militer terus terjadi, sehingga ratusan warga sipil meninggal dan ribuan lainnya luka-luka.

Sebagai tanggapan, Maroko juga akan mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Ukraina.

"Situasi ini berdampak pada semua populasi dan negara bagian di kawasan dan sekitarnya," lanjut pernyataan itu.

Lebih lanjut, Maroko menegaskan kembali keterikatannya yang kuat terhadap penghormatan terhadap integritas teritorial, kedaulatan, dan persatuan nasional semua negara PBB.

Sesuai Piagam PBB, setiap anggota harus menyelesaikan perselisihan secara damai sesuai prinsip-prinsip hukum internasional.

Untuk itu, Maroko mendorong non-penggunaan kekerasaan dan menyerukan dilanjutkannya dialog untuk mengakhiri konflik.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya