Berita

Bendera Maroko/Net

Dunia

Abstain di Resolusi PBB Soal Ukraina, Maroko Tak Ingin Langkahnya jadi Subjek Interpretasi

JUMAT, 04 MARET 2022 | 11:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan Maroko untuk memilih abstain dalam resolusi Majelis Umum PBB terkait situasi antara Rusia dan Ukraina tidak boleh diinterpretasikan apa pun.

Resolusi tersebut disetujui oleh Indonesia dan 140 negara lainnya selama sesi darurat pada Rabu (2/3). Sementara lima negara tidak setuju, dan 35 lainnya abstain.

Lewat resolusi tersebut, PBB mengutuk langkah Presiden Vladimir Putin yang memutuskan untuk menempatkan persenjataan nuklir Rusia pada posisi siaga.


Dalam pernyataannya pada Kamis (3/3), Kementerian Luar Negeri Maroko mengatakan, pihaknya tidak ingin menjadi subjek interpretasi apa pun terkait ketegangan antara Rusia dan Ukraina.

"Non-partisipasi Maroko tidak dapat menjadi subjek interpretasi apa pun sehubungan dengan posisi prinsipnya mengenai situasi antara Federasi Rusia dan Ukraina," kata Kemlu Maroko.

Kendati begitu, Kerajaan Maroko menyatakan keprihatinan dan khawatir atas perkembangan situasi di Ukraina, di mana eskalasi militer terus terjadi, sehingga ratusan warga sipil meninggal dan ribuan lainnya luka-luka.

Sebagai tanggapan, Maroko juga akan mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Ukraina.

"Situasi ini berdampak pada semua populasi dan negara bagian di kawasan dan sekitarnya," lanjut pernyataan itu.

Lebih lanjut, Maroko menegaskan kembali keterikatannya yang kuat terhadap penghormatan terhadap integritas teritorial, kedaulatan, dan persatuan nasional semua negara PBB.

Sesuai Piagam PBB, setiap anggota harus menyelesaikan perselisihan secara damai sesuai prinsip-prinsip hukum internasional.

Untuk itu, Maroko mendorong non-penggunaan kekerasaan dan menyerukan dilanjutkannya dialog untuk mengakhiri konflik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya