Berita

Aktivis Pergerakan 77-78, yang juga Sekjen FKP2B, Syafril Sjofyan/Net

Publika

Mungkinkah Jokowi Terlibat Melawan Konstitusi Penundaaan Pemilu 2024?

JUMAT, 04 MARET 2022 | 07:59 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

JIKA dirunut dan dianalisis, wacana penundaan Pemilu 2024. Pertama digulirkan oleh salah satu Menteri dalam kabinet Jokowi yakni Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi, di bawah koordinasi Menko Kemaritiman dan Investasi.

Lalu dilanjut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas). Menurut sumber media CNN Indonesia, hulu dari semua arahan kepada partai politik bersumber dari Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam pertemuan internal tokoh PAN, Zulhas mengaku diundang Luhut khusus membicarakan usulan penundaan pemilu dan pilpres 2024. PAN diminta untuk mendukung dan harus disampaikan ke publik oleh ketua umum dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemenangan Pemilu PAN yang digelar 15 Februari lalu. Luhut mengklaim Presiden Jokowi sudah setuju.


Jika dianalisis dengan pemberitaan terkini, yakni ketika Jokowi memberikan pengarahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3).

Jokowi sangat sensi dan khawatir terhadap percakapan dalam WAG TNI-Polri khususnya tentang terdapat penolakan atas kebijakan pemerintah memindahkan Ibukota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Tentunya WAG TNI-Polri tersebut sudah membicarakan banyak hal tidak saja tentang IKN.

Jokowi mengungkapkan dia membaca percakapan dalam WAG TNI-Polri. Jokowi sepertinya tersinggung tentang percakapan tentang Kepindahan IKN. Karena UU IKN sudah diputus DPR-RI dan Presiden.

Benang merah dari pernyataan Jokowi adalah, bahwa Jokowi sangat “ngotot” dan sangat ber ”ambisi” tentang IKN baru sebagai legasi sejarah dari dirinya. Bagaimanapun caranya harus terlaksana.

Jokowi sangat “tersinggung” dengan adanya percakapan dalam WAG TNI-Polri khususnya tentang IKN, karena bisa mengacaukan “impiannya” bisa tidak terwujud. Jokowi membutuhkan waktu setidak-tidaknya tambahan 2 tahun lagi sampai 2026 supaya IKN bisa berbentuk.  

Ambisi Jokowi, sebenarnya bersambut dengan koalisi gemuk partai di DPR-RI yang dalam waktu sangat singkat memutuskan UU IKN. Dibutuhkan modal besar untuk membangun IKN yang untuk kegiatan awal dari APBN sekitar Rp 600 triliun, sementara APBN sendiri sedang babak belur. Kemenkeu kebingungan. Tergambar dalam rapat-rapat di DPR RI.

Padahal berbagai pihak yang sangat relevan sudah mengkhawatirkan perpindahan tersebut, terutama dari pihak ahli geologi dari penelitian mereka, tanah di IKN baru tersebut labil dibutuhkan pembiayaan yang berlipat. Sepertinya DPRRI “sengaja” tidak mengundang dari pihak ahli geologi sewaktu memproses RUU tersebut.

Demikian juga dengan kajian dalam pertahanan dan keamanan dianggap sangat riskan oleh para ahli militer pensiunan, karena lalulintas laut internasional, serta kedalam laut sekitar pantai IKN baru yang bisa dilewati oleh kapal selam musuh. Seperti DPR RI juga “sengaja” tidak menggunakan ahli pertahanan dalam proses RUU IKN.

Lalu kemudian sejumlah tokoh nasional, juga sedang melakukan Judicial Review terhadap UU IKN yang diproses kilat oleh DPR RI. Last but not least, UU IKN sebenarnya masih bermasalah.

Kepindahan IKN masih merupkan aspirasi terbatas elit Istana dan elit Parpol. Rakyat masih belum paham betul kenapoa harus dipaksakan membangun IKN Baru cepat-cepat.

Dengan kata lain, bisa disimpulkan bahwa wacana penundaan Pemilu 2024 ini sebenarnya adalah rencana istana demi terlaksananya IKN Baru. Jokowi “tidak percaya” terhadap pemerintahan berikutnya. Bisa-bisa IKN baru tidak diteruskan.

Dibutuhkan waktu sampai 2026 setidak-tidaknya agar IKN ber bentuk. Nah Ketua Umum  PAN dan PKB “bangga” berperan untuk memuluskan rencana memunculkan wacana penundaan Pemilu 2024.

Namun sepertinya ada “kekecewaan” Istana terutama tentunya presiden Jokowi, kurang baik komunikasi yang dibangun oleh tangan kanannya. Sehingga PDI Perjuangan menolak dengan keras rencana penundaan Pemilu 2024 tersebut, demikian juga Gerindra dan Nasdem. Bisa jadi tangan LBP tidak sampai kepartai tersebut. Yang pasti partai oposisi Demokrat dan PKS sejak awal sudah menolak.

Penulis setuju dengan analisis dan pertanyaan Anthony Budiawan, seorang ekonom dan ahli analisis politik. Penundaan pemilu telah menjadi kesepakatan bersama merupakan kudeta konstitusi dan anti Pancasila dan UUD 1945, semua sudah mereka diskusikan, dibahas dan diputuskan di internal partai PAN dan PKB.

MK bisa bubarkan parpol anti-Pancasila dan UUD45. Tentunya Jokowi sebagai Presiden tidak lepas dari permintaan tanggung jawab.

Ambisi dan kepentingan segelintir elit dan pribadi Presiden untuk memaksakan ide dan mimpinya melalui wacana penundaan pemilu tentunya harus mendapatkan perlawanan yang luas dari masyarakat.

Penulis adalah pemerhati kebijakan publik, yang juga aktivis Pergerakan 77-78 dan Sekjen FKP2B

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya