Berita

Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin/Net

Politik

Dibatalkan Sepihak saat Minta Fatwa Dugaan Penistaan Agama Yaqut, PA 212 Ancam Kepung MUI

RABU, 02 MARET 2022 | 16:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) jika tak keluar fatwa atas banyaknya dugaan penistaan agama, termasuk yang diduga menjerat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin usai pertemuannya dengan Wasekjen MUI Pusat dibatalkan sepihak pada hari ini, Rabu siang (2/3).

"Seharusnya jam 14 siang hari ini kita diterima oleh Wasekjen, namun baru dibatalkan jam 12.50 WIB, tentunya ini mepet banget padahal belum lama ini kurang lebih dua bulan yang lalu kami PA 212 bersama sebagian dari KUHAP APA bertandang mendadak ke MUI untuk permasalahan yang sama," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/3).


Padahal pertemuan hari ini kata Novel, pihaknya dari Dewan Tanfidzi Nasional (DTN) PA 212 dan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ingin mengetahui hasil tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya.

Salah satu hal ditindaklanjuti terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan anjing menggonggong.

"Namun kok mendadak sekali kami ditunda, padahal prosedur komunikasi kemarin kami jalani dengan baik, kalau begini kami dikecewakan lagi," tegas Novel.

Hingga saat ini kata Novel, pihaknya masih beritikad baik menerima penundaan pertemuan para hari ini. Namun, pihaknya menunggu dijadwal ulang.

Jika tidak ada kabar atau itikad baik dan jika MUI malah berpihak kepada Yaqut, maka pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran.

"Maka kami apa boleh buat akan adakan besar-besaran kepung MUI sampai keluar fatwa atau Ketum MUI-nya mundur karena Indonesia sudah menjadi darurat penista agama dan MUI jelas menjadi biang kerok kalau saat ini tidak bisa mengeluarkan fatwa," pungkas Novel.

KUHAP APA sendiri pada Selasa (1/3) telah berusaha melaporkan Menag Yaqut ke SPKT Bareskrim Mabes Polri.

Namun, laporannya ditolak karena pihak kepolisian meminta adanya fatwa dari MUI yang menyatakan bahwa pernyataan Menag Yaqut merupakan penodaan agama Islam.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya