Berita

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga/Net

Pertahanan

Senjata Satgas Kodim Hilang, Kapendam Cenderawasih: Jika Terbukti Prajurit Salah, Pasti Diproses

RABU, 02 MARET 2022 | 01:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim investigasi dari Korem 173/PVB terus melanjutkan penelusuran hilangnya senjata milik Prajurit TNI.

Termasuk juga, dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah satu warga yang diduga dilakukan oleh Oknum Satgas Kodim 521/DY yang terjadi pada hari Sabtu (26/2).

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, mengungkapkan bahwa kegiatan Tim Investigasi dipimpin oleh Kasi-1/Intel Kasrem 173/PVB Letkol Kav Ali Syahputra Siregar yang telah menuju Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua.


"Setibanya di Sinak, kemudian Tim Investigasi menuju Posko Bandara Sinak dan melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya senjata dan lokasi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Satgas Kodim 521/DY," kata Kolonel Aqsha dalam keterangannya, Selasa (1/3).

Selain itu, lanjutnya, Tim Investigasi juga melakukan pengecekan ke arah jalur pelarian terduga pencuri senjata, termasuk lokasi tempat yang diduga digunakan oleh pelaku pencurian senjata untuk bersembunyi.

"Penelusuran oleh Tim Investigasi terus dilakukan, bahkan wawancara tetap dilanjutkan guna memperdalam dan memperoleh keakuratan data dan fakta yang sebenarnya. Bahkan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian yaitu Polsek Sinak,” terangnya.

Aqsha menegaskan, Tim Investigasi mengedepankan praduga tidak bersalah, sehingga penelusuran dilaksanakan dengan secermat dan sedetail mungkin.

Dia berharap masyarakat dapat bersabar, karena Tim Investigasi terus melakukan penelusuran untuk memperoleh data yang benar.

"Sehingga hasilnya pun sesuai kronologis sebenarnya dan Pimpinan beserta unsur terkait tidak salah dalam penentukan keputusan maupun kebijakan lebih lanjut,” katanya.

Dia menambahkan, bahwa jika anggota Satgas Kodim tersebut terbukti melanggar maka akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Jika terbukti Prajurit Satgas Kodim 521/DY benar bersalah, sudah pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya