Berita

Novel Bamukmin saat datang ke SPKT Bareskrim Mabes Polri/RMOL

Politik

Bukan Hanya Roy Suryo, Polisi Tolak Laporan KUHAP APA terhadap Menag Yaqut

SELASA, 01 MARET 2022 | 21:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, laporan yang dilayangkan oleh Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) atas pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga ditolak Polisi.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KUHAP APA, Novel Bamukmin usai kurang lebih empat jam proses membuat laporan atas dugaan penodaan atau penistaan agama atas pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan anjing menggonggong.

"Malam ini tepatnya jam 20.30 WIB sejak 16.30 WIB KUHAP APA ditolak pelaporannya di Mabes Polri," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/3).


Pihak Bareskrim Polri kata Novel, menolak laporan pihaknya dengan alasan yang dianggap mengada-ada. Yaitu, harus meminta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Harus minta Fatwa MUI berkenaan apa yang dilakukan oleh Yaqut dengan diduga telah melakukan penghinaan terhadap agama Islam dengan membandingkan dengan gonggongan anjing," kata Novel.

Menurut Novel, perilaku Polri saat ini dianggap jauh seperti apa yang digadang-gadangkan sebagai Polri yang Presisi.

Atas penolakan itu, Novel meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memeriksa anak buahnya yang bertugas di bagian SPKT Bareskrim. Apakah memang sudah bekera sesuai prosedur atau tidak.

"Bagaimana Polri baik kalau instruksi Kapolri tentang SE Kapolri pertanggal 9 Februari 2021 tentang restoratif justice untuk dijalankan ternyata praktik di bawah atau di lapangan tidak dijalankan," jelas Novel.

Bahkan kata Novel, bukan hanya laporan dari dirinya yang ditolak, beberapa pihak yang juga berbarengan membuat laporan juga ditolak. Mereka adalah, advokat dari IKAMI, Abdullah Alkatiri, Pitra serta Jali Pitung.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya