Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat menyampaikan perkembangan kasus Nurhayati di Mabes Polri/Ist

Presisi

Polri Hentikan Kasus Nurhayati Pelapor Dugaan Korupsi yang Dijadikan Tersangka

SELASA, 01 MARET 2022 | 21:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah melakukan serangkaian gelar perkara dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, Polri resmi menghentikan kasus Nurhayati, pelapor dugaan pidana korupsi yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil gelar perkara kemarin Polri memutuskan untuk kasus Nurhayati akan dihentikan pada hari ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam (1/3).

Dedi menyampaikan, karena kasus ini sudah P21 dan untuk tertib adminitrasi, maka akan tetap dilimpahkan kepada Kejaksaan tanpa dihadiri oleh Nurhayati yang tengah menjalani isolasi mandiri (Isoman).


Dedi mengatakan, dalam menyikapi kasus Nurhayati menjadi bahan evaluasi dan analisa oleh setiap jajaran baik di tingkat Polsek, Polres hingga Polda dalam menetapkan status seseorang sebagai tersangka.

Proses gelar perkara, dikatakan Dedi menjadi kontrol dalam melihat sebuah kasus dan sejak awal gelar perkara dilakukan bersama-sama oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Biar tidak terjadi penafsiran hukum yang berbeda. Sehingga kasus-kasus seperti ini di kemudian hari jangan sampai terulang kembali,”  tandas Dedi.

Karena dalam aspek legal hukum, jelas Dedi mengacu atau berpedoman kepada hukum acara pidana dan masing-masing instansi seperti kejaksaan dan kehakiman memiliki undang-undang tersediri, sehingga kemungkinan berbeda dalam menafsirkan suatu peristiwa tindak pidana berpeluang terjadi.

Seperti kasus Nurhayati, ungkap Dedi, terdapat perbuatan melanggar hukum namun tidak ada niat jahat. Nurhayati hanya melanggar secara adminitrasi yakni Peraturan Kemendagri terkait dengan tata kelola APBD Desa.

“Jadi kalau kita bicara tentang kasus ini kita harus melihat secara utuh. Jadi tidak bicara soal legal justice tapi kita bicara juga soal sosial justice,” pungkas Dedi.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya