Berita

Sebuah sekolah yang hancur di Kharkiv/BBC

Dunia

Presiden Ukraina: Serangan Terbaru ke Kharkiv Adalah Kejahatan Perang

SELASA, 01 MARET 2022 | 17:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemboman yang terjadi di Khakiv, kota terbesar kedua di Ukraina, dan menewaskan puluhan warga sipil merupakan bentuk kejahatan perang. Begitu pandangan dari Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada Selasa (1/3).

Serangan itu dilakukan oleh Rusia pada awal pekan ini (Senin, 28/2).

Zelensky mengatakan bahwa terkait perisitiwa tersebut, ada laporan sanksi mata yang mengatakan bahwa warga sipil sengaja dijadikan sasaran dalam serangan.


Hal senada juga diungkapkan oleh hak asasi yang khawatir akan potensi kejahatan perang.

Sementara itu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sedang berupaya untuk meluncurkan penyelidikannya sendiri atas tuduhan tersebut.

Kepala Jaksa ICC Karim Khan mengatakan pada Senin malam (28/2) bahwa ada dasar yang masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan telah dilakukan di Ukraina.

Khan mengatakan bahwa penyelidikannya akan menyelidiki dugaan kejahatan yang timbul dari pertempuran tersebut, serta pelanggaran yang berasal dari invasi awal Rusia pada tahun 2014.

Jaksa membutuhkan persetujuan hakim ICC untuk mulai bekerja.

Untuk saat ini, dia telah meminta timnya untuk mulai mengumpulkan bukti pelanggaran, seperti serangan terhadap warga sipil. Meski demikian, baik Rusia maupun Ukraina bukan merupakan anggota ICC.

Dikabarkan BBC, serangan terbaru di Kharkiev terjadi selang beberapa hari usai Rusia menyerang Ukraina di beberapa front. Namun, kemajuan lebih lanju berhasil diperlambat dengan perlawanan dari pasukan Ukraina.

Sementara itu, Amnesty International menyerukan penyelidikan atas serangan terhadap Kharkiv sebagai kemungkinan kejahatan perang.

Di sisi lain, Rusia sebelumnya membantah bahwa pihaknya menargetkan daerah pemukiman.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya