Berita

Sebuah sekolah yang hancur di Kharkiv/BBC

Dunia

Presiden Ukraina: Serangan Terbaru ke Kharkiv Adalah Kejahatan Perang

SELASA, 01 MARET 2022 | 17:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemboman yang terjadi di Khakiv, kota terbesar kedua di Ukraina, dan menewaskan puluhan warga sipil merupakan bentuk kejahatan perang. Begitu pandangan dari Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada Selasa (1/3).

Serangan itu dilakukan oleh Rusia pada awal pekan ini (Senin, 28/2).

Zelensky mengatakan bahwa terkait perisitiwa tersebut, ada laporan sanksi mata yang mengatakan bahwa warga sipil sengaja dijadikan sasaran dalam serangan.


Hal senada juga diungkapkan oleh hak asasi yang khawatir akan potensi kejahatan perang.

Sementara itu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sedang berupaya untuk meluncurkan penyelidikannya sendiri atas tuduhan tersebut.

Kepala Jaksa ICC Karim Khan mengatakan pada Senin malam (28/2) bahwa ada dasar yang masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan telah dilakukan di Ukraina.

Khan mengatakan bahwa penyelidikannya akan menyelidiki dugaan kejahatan yang timbul dari pertempuran tersebut, serta pelanggaran yang berasal dari invasi awal Rusia pada tahun 2014.

Jaksa membutuhkan persetujuan hakim ICC untuk mulai bekerja.

Untuk saat ini, dia telah meminta timnya untuk mulai mengumpulkan bukti pelanggaran, seperti serangan terhadap warga sipil. Meski demikian, baik Rusia maupun Ukraina bukan merupakan anggota ICC.

Dikabarkan BBC, serangan terbaru di Kharkiev terjadi selang beberapa hari usai Rusia menyerang Ukraina di beberapa front. Namun, kemajuan lebih lanju berhasil diperlambat dengan perlawanan dari pasukan Ukraina.

Sementara itu, Amnesty International menyerukan penyelidikan atas serangan terhadap Kharkiv sebagai kemungkinan kejahatan perang.

Di sisi lain, Rusia sebelumnya membantah bahwa pihaknya menargetkan daerah pemukiman.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya