Berita

Presiden Joko Widodo melakukan teleconference dengan beberapa diaspora yang punya kemampuan di bidang teknologi digital/Repro

Politik

Diminta Pulang ke Indonesia, Ainun Najib Ajukan 2 Syarat

SELASA, 01 MARET 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Untuk kesekian kalinya, Presiden Joko Widodo meminta sumber daya manusia unggul Indonesia yang berada di luar negeri untuk pulang. Terutama mereka yang memang punya keunggulan dalam bidang teknologi digital.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat meresmikan Sea Labs Indonesia di Jakarta, Selasa (1/3). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi melakukan teleconference dengan beberapa diaspora. Salah satunya dengan Ainun Najib yang saat ini menjabat Head of Analytic Platform and Regional Business Grab Singapura.

Selain Ainun, Presiden juga berdialog dengan Director of Engineering Asana Veni Johanna yang berada di Amerika Serikat, Chairuni Aulia Nusapati selaku Software Engineer Google di Inggris, dan Rangga Garmastewira yang bekerja di Technology Lead SeoMoney Singapura.


Presiden Jokowi pun menanyakan syarat apa saja yang harus dipenuhi pemerintah agar para SDM unggul Indonesia itu mau pulang ke Tanah Air.

"Mas Ainun Najib, ini saya sudah kenal lama. Saya mau tanya, gimana sih agar Chai, Veni, Rangga, termasuk Ainun juga mau pulang ke Indonesia?" tanya Presiden Jokowi.

Ditanya seperti itu, Ainun pun memberikan jawaban lugas.

"Kuncinya dua mawon, Pak. Opportunity dan stability," jelas Ainun.

Lanjut Ainun, opportunity atau kesempatan telah dimiliki oleh Indonesia sebagai salah satu pemain besar di bidang teknologi digital, bahkan terbesar di Asia Tenggara.

"Stability ini yang mungkin agak tricky, ada yang mungkin karena pertimbangan keluarga, pertimbangan karier. Saya pribadi pertimbangan pendidikan anak-anak, saya tidak mau kalah dengan putra-putra panjenengan yang pendidikan di Singapura juga," tambahnya.

Mendengar jawaban Ainun tersebut, Presiden Jokowi pun tersenyum.

"Jadi stability itu yang masih belum diperbaiki di Indonesia. Sementara kami, diaspora, punya peran meski jauh. Ada tiga perannya, pertama inspirasi dan refleksi; jadi menjadi benchmark buat teman-teman di Indonesia, terutama yang lebih muda," ungkap Ainun.

Fungsi kedua, sambungnya, adalah advokasi, dengan memberikan saran dari jauh untuk teman-teman yang ada di Indonesia.

"Ketiga eksekusi, eksekusi juga bisa dari jauh kami memadukan inisiatif-inisiatif dari diaspora, misalnya kawal-kawalan itu kan sebetulnya anak-anak diaspora juga (lakukan) walau tidak bisa kembali ke Indonesia," pungkas Ainun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya