Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tekan Big Tech, Rusia Perkuat Sensor Informasi di dalam Negeri

SELASA, 01 MARET 2022 | 15:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Rusia telah mengerahkan kekuatan untuk membatasi arus informasi di dalam negeri, di tengah semakin banyaknya kecaman terhadap Presiden Vladimir Putin atas keputusannya menyerang Ukraina.

Dari laporan The New York Times (NYT), pihak berwenang Rusia telah memperingatkan sejumlah perusahaan teknologi raksasa atau Big Tech untuk mematuhi UU baru.

Google, Meta, Apple, Twitter, TikTok dan lainnya diharuskan mendirikan badan hukum di Rusia. Dengan langkah tersebut, perusahaan dan karyawan akan lebih rentan menghadapi tuntutan sensor pemerintah.


Pemerintah kemungkinan akan menggunakan denda, penangkapan, pemblokiran, hingga mengganggu layanan internet untuk menyensor informasi-informasi tertentu.

Menurut regulator internet Rusia, Roskomnadzor, Apple, TikTok, dan Spotify telah mematuhi UU tersebut. Sementara Google telah mengambil langkah untuk melakukannya juga, Meta dan Twitter sudah mematuhi sebagian. Sedangkan Telegram belum.

Bagi Rusia, menyensor internet tidak mudah seperti China. Sementara China telah membangun serangkaian filter yang dikenal sebagai Great Firewall di sekitar internetnya, internet Rusia lebih terbuka, dan platform teknologi AS banyak digunakan di negara tersebut.

Untuk mengubahnya, pemerintah Rusia telah membangun metode teknis baru untuk memblokir konten, yang digunakan tahun lalu untuk membatasi akses ke Twitter.

Di tengah invasi ke Ukraina, Rusia terus meningkatkan tekanannya pada perusahaan teknologi.

Roskomnadzor pada Jumat (26/2) mengatakan akan membatasi akses ke Facebook dengan memperlambat lalu lintas. Ia mengatakan jejaring sosial telah mengganggu beberapa media pro-Kremlin.

Sementara itu, Meta dilaporkan telah menolak tuntutan Rusia untuk menghentikan pemeriksaan fakta independen terhadap unggahan dari empat organisasi media milik negara.

Pada Minggu (27/2), Roskomnadzor juga menuntut agar Google mencabut pembatasan pada beberapa outlet media Rusia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya