Berita

Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Komite Pemenangan Pemilu Wilayah (KPPW) DPW PAN Lampung/Ist

Politik

Songsong Pemilu 2024, PAN Lampung Deklarasi Pencalegan Dini

SELASA, 01 MARET 2022 | 01:24 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) lampung mendeklarasikan pencalegan dini beserta Badan Saksi Nasional sebagai ujung tombak perjuangan dalam menyongsong Pemilu Serentak 2024.

Deklarasi tersebut, menjadi bagian dari penyelenggaraan konsolidasi Penguatan Saksi dan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Komite Pemenangan Pemilu Wilayah (KPPW) DPW PAN Lampung di Hotel Emersia, Bandarlampung, Senin (28/2).

"Seluruh kader diminta untuk mensosialisasikan pencalegan dini dari PAN Lampung, jadi sudah bisa daftar untuk nyaleg baik dari internal dan eksternal," kata Sekretaris DPW PAN Lampung Ahmad Fitoni dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Selain itu, kata Ahmad yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung ini, pihaknya juga meminta seluruh Ketua DPD se-Lampung untuk menyampaikan laporan persiapan verifikasi parpol.

"Kami melihat bagaimana kesiapan di bawah dari laporan ketua-ketua DPD. Agenda utamanya juga sosialisasi hasil rakornas," sambungnya.

Selanjutnya, kata dia, DPW akan fokus menyusun strategi untuk mengamankan suara pada Pilpres, Pileg, Pilkada tahun 2024 untuk mencapai target pada Rakernas PAN.

Diketahui, rekomendasi Rakernas PAN salah satunya memberikan wewenang penuh kepada Ketua Umum PAN Zulkifli terkait langkah-langkah strategis dalam penentuan pasangan capres dan cawapres.

Selain itu, memutuskan bahwa PAN resmi bergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.

Kemudian, menargetkan perolehan kursi PAN dalam Pemilu 2024 adalah 64 kursi DPR atau 11 persen dari total kursi di DPR.

Sementara itu, untuk tingkat DPRD provinsi, kabupaten/kota, minimal harus terisi setiap daerah pemilihan (dapil) minimal satu kursi per dapil.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya