Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Balas Eropa, Rusia Larang Maskapai Penerbangan dari 36 Negara Melintas di Wilayah Udaranya

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Rusia balik melarang maskapai penerbangan dari 36 negara yang menggunakan wilayah udaranya pada awal pekan ini.

Langkah ni diambil sebagai tanggapan terhadap sanksi yang diterapkan oleh negara-negara Barat.

"Pembatasan telah dikenakan pada penerbangan untuk maskapai dari 36 negara sesuai dengan hukum internasional sebagai tindakan pembalasan atas larangan yang diberlakukan oleh negara-negara Eropa pada penerbangan pesawat komersial yang dioperasikan oleh Rusia. Maskapai penerbangan Rusia dan/atau terdaftar di Rusia," begitu keterangan yang dirilis oleh regulator penerbangan Rusia, Rosaviatsia pada Senin (28/2), seperti dimuat BBC.


Langkah-langkah itu berarti maskapai penerbangan yang dilarang itu harus membuat jalan memutar yang panjang di beberapa rute, yang berpotensi meningkatkan biaya bahan bakar dan tiket.

Negara-negara yang dilarang dari wilayah udara Rusia tersebut adalah Albania, Anguilla, Austria, Belgia, Kepulauan Virgin Inggris, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark (termasuk Greenland, Kepulauan Faroe), Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Gibraltar , Yunani, Hongaria, Islandia, Irlandia, Italia, Jersey, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Inggris Raya.

Sebelumnya, sejumlah negara Barat telah lebih dulu menerapkan sanksi terhadap Rusia.

Eropa sebelumnya menutup wilayah udaranya untuk pesawat yang dimiliki atau dikendalikan Rusia.

Pengumuman itu berarti semua pesawat, termasuk jet pribadi, sekarang tidak akan dapat mendarat, lepas landas, atau terbang di atas negara Uni Eropa mana pun.

Ini adalah salah satu dari sejumlah sanksi yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat terhadap Rusia setelah invasinya ke Ukraina.

Di Inggris, Sekretaris Transportasi Grant Shapps juga mengumumkan bahwa dia telah memberi tahu semua pelabuhan Inggris untuk tidak membiarkan kapal yang berbendera, terdaftar, dimiliki, dikendalikan, disewa, atau dioperasikan oleh Rusia untuk memiliki akses.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya