Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Balas Eropa, Rusia Larang Maskapai Penerbangan dari 36 Negara Melintas di Wilayah Udaranya

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Rusia balik melarang maskapai penerbangan dari 36 negara yang menggunakan wilayah udaranya pada awal pekan ini.

Langkah ni diambil sebagai tanggapan terhadap sanksi yang diterapkan oleh negara-negara Barat.

"Pembatasan telah dikenakan pada penerbangan untuk maskapai dari 36 negara sesuai dengan hukum internasional sebagai tindakan pembalasan atas larangan yang diberlakukan oleh negara-negara Eropa pada penerbangan pesawat komersial yang dioperasikan oleh Rusia. Maskapai penerbangan Rusia dan/atau terdaftar di Rusia," begitu keterangan yang dirilis oleh regulator penerbangan Rusia, Rosaviatsia pada Senin (28/2), seperti dimuat BBC.


Langkah-langkah itu berarti maskapai penerbangan yang dilarang itu harus membuat jalan memutar yang panjang di beberapa rute, yang berpotensi meningkatkan biaya bahan bakar dan tiket.

Negara-negara yang dilarang dari wilayah udara Rusia tersebut adalah Albania, Anguilla, Austria, Belgia, Kepulauan Virgin Inggris, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark (termasuk Greenland, Kepulauan Faroe), Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Gibraltar , Yunani, Hongaria, Islandia, Irlandia, Italia, Jersey, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Inggris Raya.

Sebelumnya, sejumlah negara Barat telah lebih dulu menerapkan sanksi terhadap Rusia.

Eropa sebelumnya menutup wilayah udaranya untuk pesawat yang dimiliki atau dikendalikan Rusia.

Pengumuman itu berarti semua pesawat, termasuk jet pribadi, sekarang tidak akan dapat mendarat, lepas landas, atau terbang di atas negara Uni Eropa mana pun.

Ini adalah salah satu dari sejumlah sanksi yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat terhadap Rusia setelah invasinya ke Ukraina.

Di Inggris, Sekretaris Transportasi Grant Shapps juga mengumumkan bahwa dia telah memberi tahu semua pelabuhan Inggris untuk tidak membiarkan kapal yang berbendera, terdaftar, dimiliki, dikendalikan, disewa, atau dioperasikan oleh Rusia untuk memiliki akses.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya