Berita

Peneliti PSHK UII, Yuniar Riza Hakik/RMOL

Politik

Usulan Penundaan Pemilu Inkonstitusional, PSHK UII Minta Parpol Fokus Kaderisasi Hadapi Pilpres 2024

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 23:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wacana penundaan Pemilu serentak tahun 2024 yang disuarakan beberapa ketua umum partai koalisi pemerintah disikapi oleh Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia UII.

Peneliti PSHK UII, Yuniar Riza Hakiki mengatakan bahwa ide perpanjangan masa jabatan presiden merupakan sikap yang ahistoris.

Dikatakan Yuniar, jika menilik fakta sejarah, hasil kesepakatan Reformasi pada tahun 1998 menghendaki adanya penyempurnaan ketatanegaraan yang diikuti dengan demokratisasi.


Kata Yuniar, paling tegas adalah tidak boleh ada lagi pasal multitafsir, dan Presiden harus dibatasi kekuasannya, salah satunya adalah dengan membatasi masa jabatan presiden.

PSHK UII, dikatakan Yuniar memiliki pandangan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden merupakan hal yang inkonstitusional.

Yuniar mengutip Pasal 7 UUD 1945 yang berbunyi: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Dengan aturan ini, tidak akan ada lagi presiden yang memegang kekuasaan sangat lama karena maksimal hanya 2 periode (10 Tahun)," demikian kata Yuniar, Senin (28/2).

Selain itu, Yuniar mengatakan, ide perpanjangan masa jabatan presiden mengingkari semangat pembatasan kekuasaan (prinsip konstitusionalisme). Konstitusionalisme menghendaki bahwa kekuasaan itu harus diatur dan dibatasi.

Menurut Yuniar, diaturnya periodisasi masa jabatan ini untuk menjamin sirkulasi pergantian pemimpin dan melanjutkan agenda demokratisasi yang sudah lama dirintis.

Dalam catatan PSHK UII, dijelaskan Yuniar, jika masa jabatan Presiden menjadi 3 periode direalisasikan, maka ke depan, UUD NRI 1945 tidak akan digunakan lagi untuk mengatur-membatasi kekuasaan tetapi justru untuk melanggengkan kekuasaan.

"Dengan demikian praktik-praktik abuse of power akan terjadi tanpa tahu kapan akan berakhir," terang Yuniar.

PSHK FH UII menyarankan, siapapun penyelenggara negara harus patuh dan taat pada amanat konstitusi.

Ia juga meminta Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak ide penundaan Pemilu, sehingga Pemilu 2024 tetap diselenggarakan sesuai perintah UU Pemilu.

Ketimbang menyamaikan usulan yang inkonstitusional, PSHK UII menyarakan para Ketua Umum Partai Politik, lebih fokus melakukan kaderisasi.

"Sehingga dapat menghasilkan calon-calon yang berkualitas untuk diusung menjadi Presiden pada tahun 2024," pungkas Yuniar yang mewakili PSHK UII.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya