Berita

Timnas Rusia mendapat tekanan terkait aksi invasi pemerintahan Presiden Vladimir Putin terhadap Ukraina/Net

Sepak Bola

Buntut Invasi Militer ke Ukraina, Rusia Dapat Sanksi Berlapis dari FIFA

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 11:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Invasi Rusia ke Ukraina akhirnya membuat otoritas sepak bola dunia, FIFA, menjatuhkan sanksi berlapis. Ada 3 hukuman yang dijatuhkan FIFA terhadao Federasi Sepakbol Rusia (RFU) menyusul invasi pemerintahnya ke Ukraina.

Hukuman pertama, Rusia dilarang menggelar pertandingan kandang resmi FIFA di wilayah sendiri. Kedua, timnas Beruang Merah harus menggunakan nama RFU (Russia Football Union), bukan Rusia, saat melakoni laga internasional.

Ketiga, FIFA melarang pengibaran bendera Rusia di event yang diikuti timnas.


"Tidak ada kompetisi internasional yang digelar di wilayah Rusia, sehingga laga kandang dimainkan di tempat netral dan tanpa penonton. Anggota asosiasi mewakili Rusia harus tampil di kompetisi menggunakan nama RFU dan bukan Rusia," bunyi pernyataan resmi FIFA yang dirilis Minggu (27/9).

"Tidak ada bendera dan lagu kebangsaan Rusia yang biasa digunakan dalam pertandingan ketika tim RFU bertanding," sambung pernyataan FIFA.

Ke depannya, FIFA akan terus melakukan dialog dengan IOC, UEFA, dan organisasi olahraga lainnya untuk menentukan hukuman tambahan. Termasuk potensi mencoret Rusia dari kompetisi dalam waktu dekat jika situasi tidak membaik.
"Dewan FIFA dalam posisi siaga untuk mengambil keputusan kapanpun," tutup pernyataan FIFA.

Sanksi FIFA ini menambah buruk nasib Rusia di level olahraga internasional. Tekanan terhadap Rusia mulai muncul dari sejumlah negara yang akan melakoni babak playoff Piala Dunia 2022.

Dalam waktu dekat, Rusia bakal jadi tuan rumah playoff Piala Dunia 2022 yang juga melibatkan Polandia, Swedia, dan Republik Ceko. Ketiga negara itu sudah tegas menolak menghadapi Rusia.

Di level klub, otoritas sepak bola Eropa, UEFA, juga sudah melarang klub-klub dan Timnas Rusia berlaga di kompetisi Eropa.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya