Berita

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO), Affandi Ismail Hasan/Net

Politik

HMI: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Inkonstitusional dan Bisa Jadi Alasan Pemakzulan Jokowi

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 07:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027 yang digulirkan oleh sejumlah pimpinan partai politik (Parpol) dan menteri di kabinet Jokowi, semakin menambah deretan kegaduhan selama kepemimpinan Jokowi.

Wacana tersebut seolah sengaja digulirkan untuk menutupi sejumlah permasalahan besar yang terjadi, terkhusus dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.

Begitu kata Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO), Affandi Ismail Hasan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/2).


Permasalahan tersebut, sambungnya, mulai dari indikasi atau dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) penggunaan dana Covid-19, bisnis PCR , program vaksinasi, tindak pidana korupsi yang diduga kuat menyeret anak presiden, gugatan penghapusan Presidential Treshold (PT) yang berulangkali ditolak oleh MK, hingga megaproyek pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang sangat dipaksakan.

Belum lagi polarisasi umat Islam yang masih terus terjadi dan dipastikan adalah agenda kelompok Islamophobia yang mengancam keutuhan NKRI.

“Selain menambah kegaduhan, wacana itu juga semakin menggambarkan betapa kuatnya kepentingan dan cengkraman atau hegemoni oligarki dan kaum kapitalis neoliberal di Indonesia,” ujarnya.

Jika perpanjangan masa jabatan presiden benar-benar terjadi, Affandi menilai bahwa Rezim Jokowi jelas telah melakukan pelanggaran terhadap konstitusi negara, yang secara jelas membatasi masa jabatan Jokowi berakhir pada tahun 2024. Artinya, tidak ada lagi periode ketiga bagi Jokowi sebagai Presiden RI sebagaimana bunyi pasal 7, yaitu presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk 1 kali masa jabatan.

Menurutnya, menjadikan agenda pemulihan ekonomi nasional sebab terpaan pandemi Covid-19 sebagai alasan penambahan masa jabatan presiden sangatlah tidak rasional. Bahkan kontradiktif dengan realitas yang ada, di mana justru kemunduran atau keterpurukan ekonomi nasional dan sektor lainnya.

“Termasuk stabilitas politik dan demokrasi itu terjadi disebabkan oleh ketidakmampuan rezim Jokowi di dalam mengelola negara dengan baik, sebab telah terjebak dan menjadi bagian dalam lingkaran kepentingan oligarki bisnis dan juga oligarki politik. Bahkan ada upaya untuk menutupi permasalahan sebenarnya yang terjadi di Indonesia,” tegasnya.

Aggandi menilai bahwa di balik itu semua ada agenda besar, yaitu memuluskan pemindahan IKN dan dimungkinkan beberapa agenda oligarki lainnya yang menjadikan situasi pandemi ini sebagai tameng untuk memuluskan kepentingan mereka.

Selain inkonstitusional, Affandi menilai bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden juga dapat menjadi alasan untuk pemakzulan Jokowi. Karena secara garis besar telah mengkhianati dan mencederai demokrasi, semangat Reformasi 1998, serta UUD 1945.

“Sehingga malah justru dapat memicu kemarahan rakyat dan kemudian melakukan people power,” tutupnya. 

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya