Berita

Ketua Gerakan Reformasi Politik (Gerpol), Andrianto/Net

Politik

Demi Hindari Pemimpin “Payah”, Masa Jabatan Presiden Seharusnya Diperpendek

MINGGU, 27 FEBRUARI 2022 | 11:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan diperpanjang, jabatan Presiden Indonesia seharusnya diperpendek agar mengurangi kerugian yang dialami bangsa ketika mendapatkan pemimpin yang dianggap "payah".

Begitu kata Ketua Gerakan Reformasi Politik (Gerpol), Andrianto yang menilai perubahan jabatan presiden seharusnya dilakukan komprehensif dengan ukuran yang rasional.

"Bukan karena untuk seorang presiden yang sedang menjabat atau karena situasi kondisi tertentu. Ini jadi bahaya bilamana nanti kemudian hari hadapi hal yang sama," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/2).


Menurut Andrianto, tidak logis usulan para ketua umum (ketum) partai politik (parpol) koalisi pemerintahan Joko Widodo yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024, seperti PKB dan PAN.

"Sesungguhnya masa jabatan Presiden di Indonesia yang 10 tahun itu sudah cukup lama. Di negara Amerika Serikat maksimal cuma 8 tahun, di negara Korsel maksimal cuma 5 tahun dan Filipina maksimal cuma 6 tahun," kata Andrianto.

Karena menurut Andrianto, seharusnya yang dipikirkan oleh para ketum parpol adalah cara muda memperpendek masa jabatan presiden karena resiko besar bangsa bisa mendapatkan kinerja presiden yang payah, namun didukung oleh kekuatan parpol yang oportunis, yang mengakibatkan bangsa mengalami kerugian.

"Parpol kita saat ini kurang dapat perhatian konstitusi sehingga ada ketua umum yang sekian lama menjabat, bahkan parpol sudah seperti Perseroan Terbatas (PT). Jadi ajang keruk kekayaaan yang bernuansa KKN," jelas Andrianto.

Sehingga, dia menyarankan, konstitusi juga harus mengatur masa jabatan ketum parpol juga cukup 10 tahun.

“Dengan begitu tidak ada lagi manuver ketua umum, yang saya yakin personal tidak diputuskan melalui mekanisme parpolnya secara resmi," kata Andrianto.

Andrianto menilai, terdapat Ketum parpol yang gelisah akan elektabilitasnya yang jeblok, sehingga berpotensi keok di Pemilu 2024 mendatang.

"Sehingga carmuk (cari muka) biar di lirik sama oligarki. Ada ketum parpol yang mumet jatah Menterinya gak turun-turun sehingga menjilat. Ada Ketum parpol yang pusing mau dijatuhkan sehingga harus cari pelampung ke atas. Semoga publik tidak terbodohi oleh manuver personal di luar arah kepentingan bangsa," pungkas Andrianto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya