Berita

Ketua Gerakan Reformasi Politik (Gerpol), Andrianto/Net

Politik

Demi Hindari Pemimpin “Payah”, Masa Jabatan Presiden Seharusnya Diperpendek

MINGGU, 27 FEBRUARI 2022 | 11:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan diperpanjang, jabatan Presiden Indonesia seharusnya diperpendek agar mengurangi kerugian yang dialami bangsa ketika mendapatkan pemimpin yang dianggap "payah".

Begitu kata Ketua Gerakan Reformasi Politik (Gerpol), Andrianto yang menilai perubahan jabatan presiden seharusnya dilakukan komprehensif dengan ukuran yang rasional.

"Bukan karena untuk seorang presiden yang sedang menjabat atau karena situasi kondisi tertentu. Ini jadi bahaya bilamana nanti kemudian hari hadapi hal yang sama," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/2).


Menurut Andrianto, tidak logis usulan para ketua umum (ketum) partai politik (parpol) koalisi pemerintahan Joko Widodo yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024, seperti PKB dan PAN.

"Sesungguhnya masa jabatan Presiden di Indonesia yang 10 tahun itu sudah cukup lama. Di negara Amerika Serikat maksimal cuma 8 tahun, di negara Korsel maksimal cuma 5 tahun dan Filipina maksimal cuma 6 tahun," kata Andrianto.

Karena menurut Andrianto, seharusnya yang dipikirkan oleh para ketum parpol adalah cara muda memperpendek masa jabatan presiden karena resiko besar bangsa bisa mendapatkan kinerja presiden yang payah, namun didukung oleh kekuatan parpol yang oportunis, yang mengakibatkan bangsa mengalami kerugian.

"Parpol kita saat ini kurang dapat perhatian konstitusi sehingga ada ketua umum yang sekian lama menjabat, bahkan parpol sudah seperti Perseroan Terbatas (PT). Jadi ajang keruk kekayaaan yang bernuansa KKN," jelas Andrianto.

Sehingga, dia menyarankan, konstitusi juga harus mengatur masa jabatan ketum parpol juga cukup 10 tahun.

“Dengan begitu tidak ada lagi manuver ketua umum, yang saya yakin personal tidak diputuskan melalui mekanisme parpolnya secara resmi," kata Andrianto.

Andrianto menilai, terdapat Ketum parpol yang gelisah akan elektabilitasnya yang jeblok, sehingga berpotensi keok di Pemilu 2024 mendatang.

"Sehingga carmuk (cari muka) biar di lirik sama oligarki. Ada ketum parpol yang mumet jatah Menterinya gak turun-turun sehingga menjilat. Ada Ketum parpol yang pusing mau dijatuhkan sehingga harus cari pelampung ke atas. Semoga publik tidak terbodohi oleh manuver personal di luar arah kepentingan bangsa," pungkas Andrianto.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya