Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Turki Akui Tak Bisa Tutup Akses Laut Hitam untuk Kapal Perang Rusia

MINGGU, 27 FEBRUARI 2022 | 08:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Turki belum membuat keputusan untuk menutup Selat Dardanelles dan Bosphorus di Laut Hitam bagi kapal-kapal perang Rusia karena adanya perjanjian internasional.

Ukraina sendiri telah meminta Turki untuk memblokir akses bagi kapal perang Rusia seiring dengan peluncuran serangan besar-besaran Moskow dari darat, udara, dan laut.

Sejumlah pasukan Rusia juga mendarat di pelabuhan Laut Hitam dan Azov Ukraina sebagai bagian dari invasi.


Namun Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan pihaknya tidak bisa menghentikan akses bagi Rusia karena Moskow memiliki hak untuk mengembalikan kapal ke pangkalan mereka.

Berbicara di Kazakhstan pada Kamis lalu (24/2), Cavusoglu mengatakan, jika Turki memutuskan untuk menutup akses bagi kapal perang Rusia, maka Ankara akan dicegah untuk melakukan perjalanan ke arah lain.

“Jika negara-negara yang terlibat dalam perang mengajukan permintaan untuk mengembalikan kapal mereka ke pangkalan mereka, itu harus diizinkan,” kata Cavosuglu, seperti dikutip Al Jazeera.

Turki memiliki kendali atas selat di bawah Konvensi Montreux 1936, dan dapat membatasi perjalanan kapal perang selama masa perang atau jika terancam.

Cavusoglu menambahkan bahwa para ahli hukum Turki masih mencoba untuk menentukan apakah konflik di Ukraina dapat didefinisikan sebagai perang, yang akan memungkinkan mandat konvensi untuk dijalankan.

Sementara itu, pada Sabtu (26/2), Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky membuat cuitan yang menyebut Turki telah menutup akses Laut Hitam untuk kapal perang Rusia.

Namun informasi tersebut dibantah oleh Ankara, dengan mengatakan Presiden Turki Recep Tayyip Ersogan tidak berjanji untuk menutup selat kepada Zelensky.

"Presiden Erdogan tidak berjanji untuk menutup selat itu. Turki belum membuat keputusan untuk menutup selat bagi kapal-kapal Rusia," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya