Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Turki Akui Tak Bisa Tutup Akses Laut Hitam untuk Kapal Perang Rusia

MINGGU, 27 FEBRUARI 2022 | 08:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Turki belum membuat keputusan untuk menutup Selat Dardanelles dan Bosphorus di Laut Hitam bagi kapal-kapal perang Rusia karena adanya perjanjian internasional.

Ukraina sendiri telah meminta Turki untuk memblokir akses bagi kapal perang Rusia seiring dengan peluncuran serangan besar-besaran Moskow dari darat, udara, dan laut.

Sejumlah pasukan Rusia juga mendarat di pelabuhan Laut Hitam dan Azov Ukraina sebagai bagian dari invasi.


Namun Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan pihaknya tidak bisa menghentikan akses bagi Rusia karena Moskow memiliki hak untuk mengembalikan kapal ke pangkalan mereka.

Berbicara di Kazakhstan pada Kamis lalu (24/2), Cavusoglu mengatakan, jika Turki memutuskan untuk menutup akses bagi kapal perang Rusia, maka Ankara akan dicegah untuk melakukan perjalanan ke arah lain.

“Jika negara-negara yang terlibat dalam perang mengajukan permintaan untuk mengembalikan kapal mereka ke pangkalan mereka, itu harus diizinkan,” kata Cavosuglu, seperti dikutip Al Jazeera.

Turki memiliki kendali atas selat di bawah Konvensi Montreux 1936, dan dapat membatasi perjalanan kapal perang selama masa perang atau jika terancam.

Cavusoglu menambahkan bahwa para ahli hukum Turki masih mencoba untuk menentukan apakah konflik di Ukraina dapat didefinisikan sebagai perang, yang akan memungkinkan mandat konvensi untuk dijalankan.

Sementara itu, pada Sabtu (26/2), Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky membuat cuitan yang menyebut Turki telah menutup akses Laut Hitam untuk kapal perang Rusia.

Namun informasi tersebut dibantah oleh Ankara, dengan mengatakan Presiden Turki Recep Tayyip Ersogan tidak berjanji untuk menutup selat kepada Zelensky.

"Presiden Erdogan tidak berjanji untuk menutup selat itu. Turki belum membuat keputusan untuk menutup selat bagi kapal-kapal Rusia," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya