Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Turki Akui Tak Bisa Tutup Akses Laut Hitam untuk Kapal Perang Rusia

MINGGU, 27 FEBRUARI 2022 | 08:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Turki belum membuat keputusan untuk menutup Selat Dardanelles dan Bosphorus di Laut Hitam bagi kapal-kapal perang Rusia karena adanya perjanjian internasional.

Ukraina sendiri telah meminta Turki untuk memblokir akses bagi kapal perang Rusia seiring dengan peluncuran serangan besar-besaran Moskow dari darat, udara, dan laut.

Sejumlah pasukan Rusia juga mendarat di pelabuhan Laut Hitam dan Azov Ukraina sebagai bagian dari invasi.


Namun Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan pihaknya tidak bisa menghentikan akses bagi Rusia karena Moskow memiliki hak untuk mengembalikan kapal ke pangkalan mereka.

Berbicara di Kazakhstan pada Kamis lalu (24/2), Cavusoglu mengatakan, jika Turki memutuskan untuk menutup akses bagi kapal perang Rusia, maka Ankara akan dicegah untuk melakukan perjalanan ke arah lain.

“Jika negara-negara yang terlibat dalam perang mengajukan permintaan untuk mengembalikan kapal mereka ke pangkalan mereka, itu harus diizinkan,” kata Cavosuglu, seperti dikutip Al Jazeera.

Turki memiliki kendali atas selat di bawah Konvensi Montreux 1936, dan dapat membatasi perjalanan kapal perang selama masa perang atau jika terancam.

Cavusoglu menambahkan bahwa para ahli hukum Turki masih mencoba untuk menentukan apakah konflik di Ukraina dapat didefinisikan sebagai perang, yang akan memungkinkan mandat konvensi untuk dijalankan.

Sementara itu, pada Sabtu (26/2), Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky membuat cuitan yang menyebut Turki telah menutup akses Laut Hitam untuk kapal perang Rusia.

Namun informasi tersebut dibantah oleh Ankara, dengan mengatakan Presiden Turki Recep Tayyip Ersogan tidak berjanji untuk menutup selat kepada Zelensky.

"Presiden Erdogan tidak berjanji untuk menutup selat itu. Turki belum membuat keputusan untuk menutup selat bagi kapal-kapal Rusia," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya