Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Nusantara

Kabar Baik, Beli Rumah Tahun Ini Dapat Insentif 50 Persen dari Pemerintah

SABTU, 26 FEBRUARI 2022 | 17:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Insentif fiskal untuk menstimulasi sektor properti masih dilanjutkan pemerintah, guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menerangkan, sektor properti memiliki multiplier-effect yang tinggi baik dari sisi forward-linkage maupun backward-linkage terhadap 174 sub sektor industri, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Penyerapan tenaga kerja langsung di industri properti bahkan mencapai 19 juta orang," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis yang dilansir laman Kemenko Perekonomian pada Sabtu (26/2).


Di samping itu, Airlangga juga melihat potensi kenaikan jumlah hunian di perkotaan. Pasalnya ia mencatat penduduk perkotaan di Indonesia kini telah mencapai 56,7 persen, dan diperkirakan akan meningkat menjadi 66,6 persen di tahun 2035 serta mencapai 72,8 persen di tahun 2045.

"Masih ada 15,5 juta orang yang tinggal di rumah tidak layak huni di tahun 2020. Untuk itu, sektor properti terus didorong agar dapat berkontribusi aktif dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat," tuturnya.

Maka dari itu, untuk menggenjot pertumbuhan sektor properti pada tahun 2022 ini, Ketua Umum Partai Golkar ini memastikan sejumlah kebijakan strategis bakal diteruskan dan akan tetap dijalankan.

"Sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional, insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) Perumahan akan diberikan untuk penyerahan pada Masa Pajak Januari sampai dengan September 2022," kata Airlangga.

Mantan Menteri Perindustrian ini menjelaskan, besaran PPN DTP yang diberikan adalah sebesar 50 persen untuk rumah tapak/rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar.

"Dan PPN DTP sebesar 25 persen untuk rumah tapak/rumah susun dengan harga jual di atas Rp 2 miliar sampai dengan Rp 5 miliar," demikian Airlangga.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya