Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Pedagang Mogok Menjual Daging Sapi

SABTU, 26 FEBRUARI 2022 | 09:07 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

HARGA tertinggi psikologis daging sapi impor tingkat pedagang eceran di pasar tradisional dari kemampuan harga beli konsumen akhir adalah Rp 130.000 per kg.

Tidak tahan oleh potensi margin penjualan bruto yang maksimum sebesar Rp 2500 per kg, maka pedagang di pasar tradisional mengambil kesepakatan untuk melakukan kegiatan mogok menjual daging sapi selama 5 hari dari 28 Februari hingga 4 Maret 2022, agar Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin bersedia segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah kronis merugi menjual daging sapi impor.

Aspirasi pedagang daging sapi impor eceran adalah harga daging sapi di tingkat importir dapat kembali ke harga Rp 94.000 per kg.
 

 
Kegiatan mogok menjual daging sapi bukanlah yang pertama kali terjadi. Kegiatan mogok dari pedagang eceran di pasar tradisional dan produsen pengrajin tempe dan tahu selama 3 hari telah menjadi inspirasi lanjutan pengingat, untuk pedagang daging sapi dalam menjual makanan bahan pokok yang bersifat strategis.

UU Perdagangan menata komoditas makanan bahan pokok yang bersifat strategis untuk dijamin ketersediaan dan terjangkau akses pembeliannya guna mencukupi rumah tangga konsumen akhir.

Pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo jilid pertama, usaha mencari solusi atas tingginya harga pembelian daging sapi impor adalah menggantinya dengan penjualan daging kerbau beku bersumber dari impor, yang antara lain berasal dari India.

Ketika itu impor daging kerbau hidup dilakukan di tengah rasa takut akan persoalan India belum sepenuhnya bebas dari  penyakit kuku dan mulut, sehingga impor daging kerbau hidup dari India diiringi kewajiban pada importir untuk terlebih dahulu secara tertib melakukan tindakan karantina hewan selama waktu tertentu, sehingga petugas karantina meyakini bahwa kerbau impor hidup tersebut tidak terkena penyakit kuku dan mulut.

Impor daging kerbau beku dan impor daging kerbau hidup yang bersumber dari impor dijadikan solusi selain melakukan impor daging sapi beku dari Australia, yang dikirim menggunakan pesawat udara cargo maupun sapi bakalan impor dari Australia menggunakan kapal laut.

Juga selain dari opsi mengirim sapi hidup lokal yang berasal dari provinsi Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Bali menggunakan kapal perintis ke pelabuhan laut Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya.

Sedemikian besar tekanan masalah kekurangan jumlah produksi daging sapi lokal, sapi bakalan impor, daging sapi beku impor, daging kerbau beku impor, dan daging kerbau hidup, sehingga dijumpai kasus pelanggaran kesejahteraan hewan ternak yang serius pada pemotongan induk sapi betina yang mengandung di rumah pemotongan hewan.

Peneliti INDEF dan pengajar di Universitas Mercu Buana

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya