Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Pedagang Mogok Menjual Daging Sapi

SABTU, 26 FEBRUARI 2022 | 09:07 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

HARGA tertinggi psikologis daging sapi impor tingkat pedagang eceran di pasar tradisional dari kemampuan harga beli konsumen akhir adalah Rp 130.000 per kg.

Tidak tahan oleh potensi margin penjualan bruto yang maksimum sebesar Rp 2500 per kg, maka pedagang di pasar tradisional mengambil kesepakatan untuk melakukan kegiatan mogok menjual daging sapi selama 5 hari dari 28 Februari hingga 4 Maret 2022, agar Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin bersedia segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah kronis merugi menjual daging sapi impor.

Aspirasi pedagang daging sapi impor eceran adalah harga daging sapi di tingkat importir dapat kembali ke harga Rp 94.000 per kg.
 
Kegiatan mogok menjual daging sapi bukanlah yang pertama kali terjadi. Kegiatan mogok dari pedagang eceran di pasar tradisional dan produsen pengrajin tempe dan tahu selama 3 hari telah menjadi inspirasi lanjutan pengingat, untuk pedagang daging sapi dalam menjual makanan bahan pokok yang bersifat strategis.

UU Perdagangan menata komoditas makanan bahan pokok yang bersifat strategis untuk dijamin ketersediaan dan terjangkau akses pembeliannya guna mencukupi rumah tangga konsumen akhir.

Pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo jilid pertama, usaha mencari solusi atas tingginya harga pembelian daging sapi impor adalah menggantinya dengan penjualan daging kerbau beku bersumber dari impor, yang antara lain berasal dari India.

Ketika itu impor daging kerbau hidup dilakukan di tengah rasa takut akan persoalan India belum sepenuhnya bebas dari  penyakit kuku dan mulut, sehingga impor daging kerbau hidup dari India diiringi kewajiban pada importir untuk terlebih dahulu secara tertib melakukan tindakan karantina hewan selama waktu tertentu, sehingga petugas karantina meyakini bahwa kerbau impor hidup tersebut tidak terkena penyakit kuku dan mulut.

Impor daging kerbau beku dan impor daging kerbau hidup yang bersumber dari impor dijadikan solusi selain melakukan impor daging sapi beku dari Australia, yang dikirim menggunakan pesawat udara cargo maupun sapi bakalan impor dari Australia menggunakan kapal laut.

Juga selain dari opsi mengirim sapi hidup lokal yang berasal dari provinsi Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Bali menggunakan kapal perintis ke pelabuhan laut Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya.

Sedemikian besar tekanan masalah kekurangan jumlah produksi daging sapi lokal, sapi bakalan impor, daging sapi beku impor, daging kerbau beku impor, dan daging kerbau hidup, sehingga dijumpai kasus pelanggaran kesejahteraan hewan ternak yang serius pada pemotongan induk sapi betina yang mengandung di rumah pemotongan hewan.

Peneliti INDEF dan pengajar di Universitas Mercu Buana

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya