Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Pedagang Mogok Menjual Daging Sapi

SABTU, 26 FEBRUARI 2022 | 09:07 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

HARGA tertinggi psikologis daging sapi impor tingkat pedagang eceran di pasar tradisional dari kemampuan harga beli konsumen akhir adalah Rp 130.000 per kg.

Tidak tahan oleh potensi margin penjualan bruto yang maksimum sebesar Rp 2500 per kg, maka pedagang di pasar tradisional mengambil kesepakatan untuk melakukan kegiatan mogok menjual daging sapi selama 5 hari dari 28 Februari hingga 4 Maret 2022, agar Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin bersedia segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah kronis merugi menjual daging sapi impor.

Aspirasi pedagang daging sapi impor eceran adalah harga daging sapi di tingkat importir dapat kembali ke harga Rp 94.000 per kg.
 

 
Kegiatan mogok menjual daging sapi bukanlah yang pertama kali terjadi. Kegiatan mogok dari pedagang eceran di pasar tradisional dan produsen pengrajin tempe dan tahu selama 3 hari telah menjadi inspirasi lanjutan pengingat, untuk pedagang daging sapi dalam menjual makanan bahan pokok yang bersifat strategis.

UU Perdagangan menata komoditas makanan bahan pokok yang bersifat strategis untuk dijamin ketersediaan dan terjangkau akses pembeliannya guna mencukupi rumah tangga konsumen akhir.

Pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo jilid pertama, usaha mencari solusi atas tingginya harga pembelian daging sapi impor adalah menggantinya dengan penjualan daging kerbau beku bersumber dari impor, yang antara lain berasal dari India.

Ketika itu impor daging kerbau hidup dilakukan di tengah rasa takut akan persoalan India belum sepenuhnya bebas dari  penyakit kuku dan mulut, sehingga impor daging kerbau hidup dari India diiringi kewajiban pada importir untuk terlebih dahulu secara tertib melakukan tindakan karantina hewan selama waktu tertentu, sehingga petugas karantina meyakini bahwa kerbau impor hidup tersebut tidak terkena penyakit kuku dan mulut.

Impor daging kerbau beku dan impor daging kerbau hidup yang bersumber dari impor dijadikan solusi selain melakukan impor daging sapi beku dari Australia, yang dikirim menggunakan pesawat udara cargo maupun sapi bakalan impor dari Australia menggunakan kapal laut.

Juga selain dari opsi mengirim sapi hidup lokal yang berasal dari provinsi Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Bali menggunakan kapal perintis ke pelabuhan laut Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya.

Sedemikian besar tekanan masalah kekurangan jumlah produksi daging sapi lokal, sapi bakalan impor, daging sapi beku impor, daging kerbau beku impor, dan daging kerbau hidup, sehingga dijumpai kasus pelanggaran kesejahteraan hewan ternak yang serius pada pemotongan induk sapi betina yang mengandung di rumah pemotongan hewan.

Peneliti INDEF dan pengajar di Universitas Mercu Buana

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya