Berita

Temuan Index Parliamentary Center terkait legislasi di DPR RI 2020-2021/Repro

Politik

Temuan IPC: Mayoritas Pembahasan RUU di DPR Mengabaikan Suara Rakyat

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 20:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mayoritas pembahasan rancangan undang-undang (RUU) selama masa sidang 2020-2021di parlemen tidak melibatkan publik.

Hal tersebut tercantum dalam temuan Index Parliamentary Center (IPC) yang dirilis Jumat (25/2).

Peneliti IPC, M Maulana memaparkan, setidaknya ada 8 RUU yang menjadi sorotan di masa pembahasan tahun 2020-2021. Dari jumlah tersebut, lebih dari separuh RUU tidak melibatkan partisipasi publik.


“Ada 3 RUU yang dalam proses pembahasannya menyelenggarakan RDPU (rapat dengar pendapat umum), sementara 5 rancangan dalam proses pembahasannya itu tidak menyelenggarakan RDPU,” urai M. Maulana secara daring.

Selain itu, indeks kinerja legislasi juga mengungkap hampir seluruh alat kelengkapan DPR tidak menyusun laporan aspirasi publik dalam pembahasan RUU.

“Kecuali pada dua RUU, yaitu RUU tentang perubahan atas undang-undang 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan RUU Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement Between the Republic of Indonesia in the AFTA,” katanya.

Yang menarik lainnya, dalam temuan IPC ini adalah partisipasi publik oleh legislatif ini hanya digunakan sebagai mekanisme untuk menjustifikasi atas kebijakan yang direncanakan.

“Dalam proses pembahasan RUU Cipta Kerja ditemukan sekitar 15 representasi publik yang dilibatkan, 11 di antaranya adalah kalangan akademisi atau pakar, sementara tiga lainnya dari kalangan NGO atau CSO,” urainya.

Menurut hasil penelitian dari IPC, 11 representasi publik ini ternyata berlatar belakang sudah setuju dengan pembahasan RUU yang dibahas.

Penelitian ini menggunakan metodologi studi dokumen observasi sumber data dan informasi laporan sidang berita di media elektronik channel YouTube akun resmi media sosial DPR RI dengan rentan waktu September sampai Desember 2021 dengan skor pertanyaan 0-100.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya