Berita

Temuan Index Parliamentary Center terkait legislasi di DPR RI 2020-2021/Repro

Politik

Temuan IPC: Mayoritas Pembahasan RUU di DPR Mengabaikan Suara Rakyat

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 20:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mayoritas pembahasan rancangan undang-undang (RUU) selama masa sidang 2020-2021di parlemen tidak melibatkan publik.

Hal tersebut tercantum dalam temuan Index Parliamentary Center (IPC) yang dirilis Jumat (25/2).

Peneliti IPC, M Maulana memaparkan, setidaknya ada 8 RUU yang menjadi sorotan di masa pembahasan tahun 2020-2021. Dari jumlah tersebut, lebih dari separuh RUU tidak melibatkan partisipasi publik.


“Ada 3 RUU yang dalam proses pembahasannya menyelenggarakan RDPU (rapat dengar pendapat umum), sementara 5 rancangan dalam proses pembahasannya itu tidak menyelenggarakan RDPU,” urai M. Maulana secara daring.

Selain itu, indeks kinerja legislasi juga mengungkap hampir seluruh alat kelengkapan DPR tidak menyusun laporan aspirasi publik dalam pembahasan RUU.

“Kecuali pada dua RUU, yaitu RUU tentang perubahan atas undang-undang 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan RUU Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement Between the Republic of Indonesia in the AFTA,” katanya.

Yang menarik lainnya, dalam temuan IPC ini adalah partisipasi publik oleh legislatif ini hanya digunakan sebagai mekanisme untuk menjustifikasi atas kebijakan yang direncanakan.

“Dalam proses pembahasan RUU Cipta Kerja ditemukan sekitar 15 representasi publik yang dilibatkan, 11 di antaranya adalah kalangan akademisi atau pakar, sementara tiga lainnya dari kalangan NGO atau CSO,” urainya.

Menurut hasil penelitian dari IPC, 11 representasi publik ini ternyata berlatar belakang sudah setuju dengan pembahasan RUU yang dibahas.

Penelitian ini menggunakan metodologi studi dokumen observasi sumber data dan informasi laporan sidang berita di media elektronik channel YouTube akun resmi media sosial DPR RI dengan rentan waktu September sampai Desember 2021 dengan skor pertanyaan 0-100.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya