Berita

Massa dari GNPF Ulama PA 212 menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar India di Jakarta/RMOL

Nusantara

Orasi Sampai Sore, Ini Enam Tuntutan Massa Aksi 2502 di Kedubes India

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 16:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Berbagai tuntutan disampaikan massa Aksi 2502 yang menggelar demo di depan Gedung Kedutaan Besar India di Kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (25/2).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, ratusan orang yang didominasi berbaju hitam dan putih itu masih berorasi hingga sore untuk menyatakan sikap mendesak Kedubes India untuk menghentikan diskriminasi terhadap umat muslim di India.

Dalam aksinya itu, massa dari PA 212, GNPF Ulama, ddan FPI ini membawa sedikitnya enam tuntutan aksi.


Pertama, mengecam keras perlakuan negara India yang tidak menghormati hak asasi manusia (HAM) muslim India, terutama hak menjalankan agama.

Kedua, mengutuk keras pembiaran negara India atas kekerasan sistematis yang dilakukan oleh kelompok ekstrimis Hindu terhadap muslim India.

Ketiga, meminta kepada komunitas internasional untuk tidak berdiam diri dengan bersikap tegas dan memberikan sanksi kepada India demi mencegah terjadinya genosida terhadap muslim India.

Keempat, meminta kepada organisasi kerja sama Islam untuk menyelenggarakan sidang darurat atas kondisi yang menimpa umat Islam di India.

Kelima, meminta pemerintah lndonesia sebagai negara mayoritas muslim terbesar untuk peduli dan tidak berdiam diri atas pelanggaran HAM yang menimpa muslim India.

Keenam, menyerukan kepada seluruh umat Islam, terkhusus umat Islam Indonesia untuk secara aktif mengerahkan segala daya upaya untuk membantu saudara muslim kita di India yang sedang terzalimi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya