Berita

Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

MK Belum Goyah, Gugatan Preshold Gatot Nurmantyo, Lieus Sungkharisma hingga Anggota DPD RI Ditolak!

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 10:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah permohonan uji materiil Pasal 222 UU 7/2017 tentang pemilu yang mengatur tentang ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (preshold) ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Dilansir laman mkri.id, terdapat sebanyak lima permohonan uji materiil preshold yang ditolak Majelis Hakim MK dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis kemarin (24/2).

Permohonan pertama yang ditolak yakni perkara yang diajukan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Dalam Putusan Nomor 70/PUU-XIX/2021. Kedua, permohonan yang diajukan aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma yang tertuang di dalam Putusan Nomor 5/PUU-XX/2022.


Kemudian yang ketiga gugatan preshold yang diajukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Masyur Situmeang yang tertuang dalam Putusan Nomor 7/PUU-XX/2022.

Untuk permohonan pengujian preshold keempat yang ditolak MK adalah yang diajukan dua anggota DPD RI, yakni Bustami Zainudin dan Fachrul Razi, dan tertuang dalam Putusan Nomor 68/PUU-XIX/2021.

Permohonan gugatan preshold kelima yang ditolak MK tertuang dalam Putusan Nomor 66/PUU-XIX/2021. Putusan ini mengadili dan menyatakan permohonan yang diajukan politisi Partai Gerindra, Ferry Joko Yuliantono, tidak dapat diterima alias ditolak MK.

Kelima putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua MK, Anwar Usman, dengan didampingi enam hakim konstitusi lainnya di Ruang Sidang Pleno MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Terkait argumentasi penolakan terhadap lima perkara gugatan preshold tersebut memiliki perbedaan masing-masing, sebagaimana pertimbangan Hakim Konstitusi yang tertuang di dalam amar putusan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Golkar: Pengganti Adies Kadir di DPR Caleg Suara Terbanyak Berikutnya

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Nol Persen dengan Fraksi Terbatas

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10

IHSG Mulai Stabil Usai OJK Respons Peringatan MSCI Terkait Status Pasar Frontier

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05

Amdatara Konsolidasikan Industri AMDK, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55

41 Desa di Kabupaten Bekasi Banjir Usai Diterpa Hujan Lebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53

Pesawat Jatuh di Kolombia, Seluruh Penumpang Tewas Termasuk Anggota DPR

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48

Harga CPO Terkerek Lonjakan Minyak Mentah Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45

PAN Dukung MK Hapus Ambang Batas Parlemen

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42

Selengkapnya